PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan Rumah Sakit Larasati. Sejumlah pihak diperiksa dalam perkara tersebut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima pengaduan mengenai adanya dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran.
Dugaan pemalsuan yang dimaksud yakni, ada seorang bayi lahir di RS Larasati memilik dua surat keterangan kelahiran. Dalam surat tersebut, tertera nama orang tua yang berbeda. Atas pengaduan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Di antaranya, meminta klarifikasi dan keterangan dari pengadu. Kemudian, dari pihak RS Larasati juga diminta keterangan mengenai perkasa yang ditangani Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Pamekasan.
Penyidik juga menelusuri dokter yang menangani proses melahirkan. Dokter tersebut juga sudah dimintai keterangan. ”Masih proses klarifikasi beberapa pihak yang bersangkutan,” katanya saat diwawancara.
AKP Doni menyampaikan, polisi akan terus melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. Semua pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut akan dimintai keterangan.
Sementara itu, Humas RS Larasati Heru Budhi Prayitno enggan menjelaskan secara rinci mengenai persoalan dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran itu.
Meski demikian, dia mengakui bahwa Polres Pamekasan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia juga membenarkan pihak RS Larasati dimintai keterangan.
“Masih proses penyelidikan di Polres Pamekasan,” kata mantan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu.
Untuk diketahui, RS Larasati merupakan rumah sakit swasta yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan, tepatnya di Jalan Mandilaras. (pen)