PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sekretaris Desa Pademawu Barat berinisial AJ dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh istri sahnya berinisial E atas dugaan perselingkuhan, Kamis (11/4/2024).
Informasi yang diterima di lapangan, pelapor pada hari Senin sekitar pukul sekitar 14.00 WIB mengetahui suaminya selingkuh dengan seorang perempuan inisial JF.
Dugaan perselingkuhan itu terjadi dirumah suaminya, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Terkuaknya dugaan perselingkungan itu bermula saat istri sah berinisial E melihat sepeda motor asing terparkir di garasi mobil milik suaminya.
Curiga dengan adanya motor tersebut, sang istri dan ibu mertua langsung mengetok-ngetok pintu untuk memastikan siapa yang ada di dalam rumah.
“Awalnya saya lihat ada sepeda motor di dekat garasi mobil, habis itu saya minta tolong ibu mertua untuk masuk kedalam rumah, pintu itu digedor-gedor sama ibu mertua sedangkan saya nunggu di jendela,” katanya.
Tak selang lama, ternyata ada perempuan yang diduga selingkuhannya keluar lewat jendala. Perempuan tersebut ternyata JF, yang juga perangkat desa.
“Selingkuhannya itu loncat lewat jendela tapi sama saya langsung ditarik dan saya tanyak ngapain kamu disini, dengan polosnya perempuan itu menjawab bahwa dirinya disuruh suami saya datang ke rumah,” ujarnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pamekasan, Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Polres Pamekasan akan segera memproses laporan itu, kami akan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak terlapor untuk diperiksa,” ucapnya. (ibl/diend)