Diduga Kurir Narkoba, Pemuda Asal Desa Masaran, Sampang Ditangkap Polisi

Avatar

- Wartawan

Rabu, 29 November 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Banyuates mendokumentasi momen pasca menangkap pria yang diduga kurir narkoba.

Personel Polsek Banyuates mendokumentasi momen pasca menangkap pria yang diduga kurir narkoba.

SAMPANG, KLIKMADURA – Polisi mengamankan pria berinisial R, Senin (27/11/2023). Penyebabnya, pria asal Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang diduga menjadi kurir narkoba. PS Kanit Reskrim Polsek Banyuates Aipda Deddy Kurdianto mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Banyuates. Saat ditangkap, R diduga membawa barang haram berjenis sabu-sabu. “Iya benar, kami mengamankan pria berinisial R diduga sebagai kurir narkoba di Jalan Raya Batioh,” ucap Dedi, Rabu (29/11/2023). Dedi mengungkapkan, pria yang diduga kurir narkoba itu langsung dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sampang. Tujuannya, untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA :  Lagi! Gerbong Mutasi Jabatan Strategis Terjadi di Polres Pamekasan
“Setelah kami lakukan penangkapan, langsung kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Sampang,” tutur Dedi. Disinggung perihal barang bukti, Dedi mengaku tidak mengetahui. Dia mengarahkan wartawan mengkonfirmasi langsung ke Kasatnarkoba Polres Sampang. “Untuk barang bukti silahkan konfirmasi langsung ke Kasatnarkoba Polres Sampang. Karena setelah penangkapan langsung kami limpahkan,” terangnya. Hingga berita ini diterbitkan AKP Andrik Sujarwono selaku Kasatnarkoba Polres Sampang dihubungi berkali-kali oleh media ini belum merespon. (ries/diend)

Berita Terkait

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Laporkan JPU Kejari Pamekasan ke Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB