SAMPANG, KLIKMADURA – Polisi mengamankan pria berinisial R, Senin (27/11/2023). Penyebabnya, pria asal Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang diduga menjadi kurir narkoba.
PS Kanit Reskrim Polsek Banyuates Aipda Deddy Kurdianto mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Banyuates. Saat ditangkap, R diduga membawa barang haram berjenis sabu-sabu.
“Iya benar, kami mengamankan pria berinisial R diduga sebagai kurir narkoba di Jalan Raya Batioh,” ucap Dedi, Rabu (29/11/2023).
Dedi mengungkapkan, pria yang diduga kurir narkoba itu langsung dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sampang. Tujuannya, untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah kami lakukan penangkapan, langsung kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Sampang,” tutur Dedi.
Disinggung perihal barang bukti, Dedi mengaku tidak mengetahui. Dia mengarahkan wartawan mengkonfirmasi langsung ke Kasatnarkoba Polres Sampang.
“Untuk barang bukti silahkan konfirmasi langsung ke Kasatnarkoba Polres Sampang. Karena setelah penangkapan langsung kami limpahkan,” terangnya.
Hingga berita ini diterbitkan AKP Andrik Sujarwono selaku Kasatnarkoba Polres Sampang dihubungi berkali-kali oleh media ini belum merespon. (ries/diend)