PAMEKASAN, KLIKMADURA – Seorang suami berinisial SO asal Kecamatan Pademawu terpaksa melaporkan istrinya berinisial Kl ke Polsek Pademawu. Penyebabnya, istri tercintanya itu diduga main serong dengan tenaga honorer di Satpol PP Pamekasan berinisial RF.
Bahkan, keduanya diduga melakukan tindak pidana perzinahan sejak satu tahun lalu. Lokasi perbuatan zina itu diduga dilakukan di salah satu perumahan di Jalan Veteran, Kecamatan Pademawu.
Kepada wartawan, SO menyampaikan, sekitar Oktober 2022 lalu, RF masuk ke dalam rumah bersama KI. Kemudian, mereka menutup pintu dan dikunci. Mengetahui kejadian tersebut, SO menegur RF dan KI namun tidak diindahkan dan tetap berduaan di dalam kamar.
“Sering melihat RF masuk rumah tanpa izin dan mengunci pintu berdua, karena istri saya punya kelainan dan bisa kesurupan, ancamannya anak saya nanti kalau istri saya lagi ngamuk, sehingga saya tidak melakukan tindakan pemukulan terhadap RF,” terang SO.
Tidak tahan dengan perbuatan sepasang kekasih haram itu, SO akhirnya melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya sendiri ke Polsek Pademawu. Dia berharap, laporan tersebut segera ditindak lanjuti.
“Jika laporan saya tidak diindahkan oleh polsek, saya akan melaporkan tindakan ini ke Mapolres Pamekasan,” tandasnya. (ibl/diend)