PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seorang pria asal Kelurahan Kangenan, Kecamatan Kota Pamekasan menjadi korban pembacokan, Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 22.10 WIB. Hasil penyelidikan sementara, kasus tersebut dipicu persoalan asmara.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Pelaku berhasil diamankan tidak sampai 24 jam dari kejadian.
“Polsek Pamekasan menerima laporan hari Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Kapolsek bersama personel langsung mendatangi TKP mengumpulkan bukti dan mencari keterangan saksi,” katanya.
Sementara itu, korban atas nama M. Fajar Sidik dibawa ke RSUD Smart Pamekasan. Sebab, pria berusia 32 tahun itu mengalami luka-luka.
“Korban mengalami luka bekas bacokan senjata tajam di lengan kiri dan di dada sebelah kiri,” jelas AKP Sri Sugiarto.
Menurut keterangan saksi di TKP, pembacokan itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban dan menggedor gedor pintu pagar rumah korban sambil memgucapkan salam.
Kemudian, korban keluar rumah dan menuju pintu pagar, setelah membuka pintu pagar pelaku membacok korban dengan sajam. Akibatnya, korban lari masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu karena khawatir dikejar.
“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pamekasan. Atas laporan itu, personel dipimpin langsung kapolsek mendatangi TKP,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pamekasan AKP Muh Syaiful Bahri Maulana menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi, korps bhayangkara melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan,” katanya.
“Pelaku pembacokan itu berinisial MH, 46 tahun, pekerjaan Wiraswasta, dan diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tandasnya. (*/diend)