Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, DPD PAN Pamekasan Lapor Bawaslu

Avatar

- Wartawan

Senin, 26 Februari 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budhi Prayitno menunjukkan laporan dugaan terjadinya pelanggaran pemilu di Kantor Bawaslu Pamekasan.

Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budhi Prayitno menunjukkan laporan dugaan terjadinya pelanggaran pemilu di Kantor Bawaslu Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di TPS 27 dan 28 di Dusun Kembeng Duek, Desa Palengaan, Kecamatan Palengaan ke Bawaslu Pamekasan, Senin (26/2/2024).

Laporan tersebut disampaikan langsung Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budhi Prayitno bersama timnya.

Menurut dia, ditemukan banyak kejanggalan dan pelanggaran di dua TPS tersebut. Di antaranya, banyak undangan pencoblosan tidak diberikan kepada masyarakat.

Akibat temuan itu, PAN meminta Bawaslu Pamekasan mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS tersebut.

BACA JUGA :  Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Pamekasan Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

“Kami meminta dilakukan PSU untuk dua TPS itu, jika temuan ini tidak ditindaklanjuti saya khawatir akan terjadi kegaduhan politik yang semua orang pasti tidak menginginkan hal itu terjadi,” katanya.

Heru menyebutkan ada sekitar 60 masyarakat di dua TPS tersebut tidak menerima undangan pencoblosan. Akibatnya, masyarakat setempat tidak tahu bahwa di tanggal 14 februari 2024 akan ada pesta demokrasi.

“Yang ada di tangan kami datanya kurang lebih 60 tapi itu bisa berkembang, sedangkan pemilih di dua TPS itu banyak sehingga perlu untuk dilakukan PSU,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Sampang Sebut Tudingan Pangeran Trunojoyo Pemberontak Tidak Ilmiah

Heru mengatakan, pihaknya juga akan meminta dilakukan penghitungan ulang  untuk beberapa desa. Sebab, diduga kuat terjadi penggelembungan suara.

Di antaranya, Desa Palengaan Paok, Desa Banyupelle, Desa Larangan Badung, Desa Angsanah dan Desa Panaan.

“Kami punya datanya, solusi cerdasnya adalah hitung ulang, jadi untuk lima desa ini harus dilakukan hitung ulang,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB