Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, DPD PAN Pamekasan Lapor Bawaslu

Avatar

- Wartawan

Senin, 26 Februari 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budhi Prayitno menunjukkan laporan dugaan terjadinya pelanggaran pemilu di Kantor Bawaslu Pamekasan.

Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budhi Prayitno menunjukkan laporan dugaan terjadinya pelanggaran pemilu di Kantor Bawaslu Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di TPS 27 dan 28 di Dusun Kembeng Duek, Desa Palengaan, Kecamatan Palengaan ke Bawaslu Pamekasan, Senin (26/2/2024).

Laporan tersebut disampaikan langsung Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budhi Prayitno bersama timnya.

Menurut dia, ditemukan banyak kejanggalan dan pelanggaran di dua TPS tersebut. Di antaranya, banyak undangan pencoblosan tidak diberikan kepada masyarakat.

Akibat temuan itu, PAN meminta Bawaslu Pamekasan mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS tersebut.

BACA JUGA :  Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Pamekasan Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

“Kami meminta dilakukan PSU untuk dua TPS itu, jika temuan ini tidak ditindaklanjuti saya khawatir akan terjadi kegaduhan politik yang semua orang pasti tidak menginginkan hal itu terjadi,” katanya.

Heru menyebutkan ada sekitar 60 masyarakat di dua TPS tersebut tidak menerima undangan pencoblosan. Akibatnya, masyarakat setempat tidak tahu bahwa di tanggal 14 februari 2024 akan ada pesta demokrasi.

“Yang ada di tangan kami datanya kurang lebih 60 tapi itu bisa berkembang, sedangkan pemilih di dua TPS itu banyak sehingga perlu untuk dilakukan PSU,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Sampang Sebut Tudingan Pangeran Trunojoyo Pemberontak Tidak Ilmiah

Heru mengatakan, pihaknya juga akan meminta dilakukan penghitungan ulang  untuk beberapa desa. Sebab, diduga kuat terjadi penggelembungan suara.

Di antaranya, Desa Palengaan Paok, Desa Banyupelle, Desa Larangan Badung, Desa Angsanah dan Desa Panaan.

“Kami punya datanya, solusi cerdasnya adalah hitung ulang, jadi untuk lima desa ini harus dilakukan hitung ulang,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Presiden PKS Instruksikan Seluruh Kader Menangkan Pasangan TAUHID di Pilkada Pamekasan
KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024
P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa
Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar
Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk
Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas
Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru
Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:31 WIB

Presiden PKS Instruksikan Seluruh Kader Menangkan Pasangan TAUHID di Pilkada Pamekasan

Jumat, 13 September 2024 - 06:37 WIB

KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 12 September 2024 - 12:19 WIB

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa

Selasa, 10 September 2024 - 15:46 WIB

Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

Selasa, 10 September 2024 - 10:15 WIB

Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Berita Terbaru