PAMEKASAN, KLIKMADURA – Video alat berat berupa ekslavator diduga melakukan pengrusakan hutang mangrove di pantai selatan Pamekasan viral. Lokasi kejadian tersebut tepatnya di Kecamatan Tlanakan.
Video viral itu sontak memancing reaksi dari berbagai pihak. Sebab, pengrusakan mangrove itu bisa menyebabkan kerusakan ekosistem dan bisa mengundang bencana seperti banjir rob.
Aktivis Pemerhati Lingkungan Slamet Budiarto menyampaikan, mangrove memiliki banyak fungsi. Mulai fungsi menjaga keseimbangan ekosistem hingga menjadi pemecah ombak untuk menahan abrasi hingga banjir rob.
Dengan demikian, mangrove harus dilindungi. Apalagi, keberadaanya di bibir pantai. “Mangrove itu harus dilindungi, bukan malah dirusak,” katanya, Minggu (14/1/2024).
Berkaitan dengan dugaan pengrusakan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan, pemerintah diminta tidak tinggal diam.
Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebelum kerusakan semakin meluas.
“Jangan dibiarkan, pemerintah harus turun tangan sebelum kerusakan mangrove semakin meluas,” pintanya.
Slamet menyampaikan, Pemkab Pamekasan harus segera berkoordinasi dengan Pemprov Jatim berkaitan dengan dugaan pengrusakan hutan mangrove tersebut.
Mengingat, pengelolaan pantai dan kawasan pesisir sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, pemkab memiliki tanggung jawab untuk memantau dan melaporkan kejadian di daerah.
Sayangnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Supriyanto belum bisa dimintai keterangan. (diend)