Diisukan Ada Kamar Khusus hingga Datangkan Penyanyi, Kalapas Kelas-II A Pamekasan Pastikan Hoaks

Avatar

- Wartawan

Senin, 3 Juli 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Klik Madura Sari Purwati berbincang dengan Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan Seno Utomo dalam Program Ngulik di Studio Klik Madura. (FOTO: ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

Direktur Klik Madura Sari Purwati berbincang dengan Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan Seno Utomo dalam Program Ngulik di Studio Klik Madura. (FOTO: ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

PAMEKASAN, klikmadura.id – Belakangan ini Lapas Kelas II-A Pamekasan diterpa isu tak sedap. Mulai dari kabar adanya kamar khusus hingga mendatangkan penyanyi pada dini hari menyeruak ke permukaan. Namun, belum ada bukti kongkret terkait kebenaran isu tersebut. Bahkan, Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan Seno Utomo memastikan bahwa isu itu tidak benar. “Saya selalu ada di rumah dinas lapas. Isu-isu yang berkembang di masyarakat saya tindak lanjuti, saya pastikan hoaks,” katanya saat hadir dalam Program Ngulik di Studio Klik Madura. Seno tidak menafikan masih ada kekurangan di lapas yang dia pimpin. Salah satunya, karyawan yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas.
BACA JUGA :  Pengurus HMPS Ekonomi Syariah IAIN Madura Dibekali Kemampuan Kewirausahaan
Pembinaan terhadap semua sipir terus dilakukan. Jika masih ada yang melanggar aturan atau ketentuan yang berlaku, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. “Jadi soal kamar khusus, tahanan titipan, dan lain-lain itu tidak benar. Adanya hanya kinerja pegawai yang kurang bagus, tentunya kami tindak tegas mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga penurunan pangkat. Pada intinya, tidak ada tempat untuk para pelanggar, siapapun orangnya,” tegasnya. Seno menyampaikan, dalam rangka menekan angka pelanggaran, sejumlah langkah kongkret dilakukan. Salah satunya, membentuk Satuan Operasi Pengendalian Internal untuk menindaklanjuti setiap kasus pelanggaran pegawai. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Laporkan JPU Kejari Pamekasan ke Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB