Dinilai Merugikan Masyarakat Umum, Pemkab Pamekasan segera Relokasi PKL Arek Lancor

Avatar

- Wartawan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Pamekasan Ach. Faisol didampingi Kepala DPMPTSP Taufiqurrachman, Kepala Diskop Nakertrans Muttaqin dan Plt Kepala Dishub Ajib Abdullah saat meninjau sentra PKL Food Colony di Jalan Kesehatan, Pamekasan.

Plt Sekda Pamekasan Ach. Faisol didampingi Kepala DPMPTSP Taufiqurrachman, Kepala Diskop Nakertrans Muttaqin dan Plt Kepala Dishub Ajib Abdullah saat meninjau sentra PKL Food Colony di Jalan Kesehatan, Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan akhirnya mengambil langkah tegas terhadap pegadang kali lima (PKL) yang berjualan di area Monumen Arek Lancor. Pada pedagang akan direlokasi ke Sentra PKL Food Colony di Jalan Kesehatan.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol menyatakan, penertiban tersebur merupakan bagian dari tahapan yang telah dirancang berdasarkan regulasi yang ada.

Menurutnya, pemerintah tidak berniat menghalangi mata pencaharian para PKL. Tetapi, hanya ingin menata agar lebih teratur dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami memahami bahwa para PKL mencari nafkah dari dagangan mereka, namun area Arek Lancor sudah diatur dalam regulasi sebagai kawasan terlarang untuk aktivitas PKL,” katanya.

“Pemerintah sejak awal telah menyediakan solusi berupa food colony sebagai pusat aktivitas PKL, sehingga masyarakat umum tidak dirugikan akibat kemacetan dan lingkungan yang kotor,” katanya saat meninjau lokasi Food Colony, Rabu, (15/1/2025).

BACA JUGA :  Diskop UKM Naker Pamekasan Dorong Pengelola Koperasi Melek Teknologi

Pemindahan PKL dari Arek Lancor ke Food Colony dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Pemerintah juga terus berupaya mengubah pandangan masyarakat agar Food Colony menjadi lokasi strategis bagi aktivitas jual beli.

“Kami paham ada keluhan dari PKL soal akses pembeli yang lebih mudah di Arek Lancor, tapi kami optimistis dengan penataan yang baik, Food Colony bisa menjadi pusat yang menguntungkan bagi semua pihak. Untuk saat ini, kami masih mengedepankan himbauan, namun aturan harus ditegakkan jika tidak ada perubahan,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Ajib Abdullah menilai, keberadaan PKL di area Arek Lancor menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya kemacetan lalu lintas. Oleh karena itu, pemerintah berencana segera menertibkan kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

“PKL memang mendapatkan keuntungan berjualan di sana, tapi masyarakat umum dirugikan. Kami ingin menciptakan solusi yang adil bagi kedua pihak dengan menata PKL di lokasi yang telah disediakan,” katanya.

Penertiban tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Satpol PP, Dishub, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemerintah juga memastikan bahwa penataan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Arek Lancor sebelum menyasar lokasi lainnya.

Pemerintah berharap, kawasan Food Colony dapat menjadi pusat kegiatan PKL yang tertata, bersih, dan menguntungkan semua pihak. Pantauan di lapangan beberapa PKL masih tetap berjualan di area monumen arek lancor, tepatnya depan gereja. (ibl/diend)

Berita Terkait

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi
Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP
Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi
Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang
Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas
Pengurus HIMASPA Antarwilayah Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan
Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:28 WIB

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

Berita Terbaru