PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan akhirnya mengambil langkah tegas terhadap pegadang kali lima (PKL) yang berjualan di area Monumen Arek Lancor. Pada pedagang akan direlokasi ke Sentra PKL Food Colony di Jalan Kesehatan.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol menyatakan, penertiban tersebur merupakan bagian dari tahapan yang telah dirancang berdasarkan regulasi yang ada.
Menurutnya, pemerintah tidak berniat menghalangi mata pencaharian para PKL. Tetapi, hanya ingin menata agar lebih teratur dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami memahami bahwa para PKL mencari nafkah dari dagangan mereka, namun area Arek Lancor sudah diatur dalam regulasi sebagai kawasan terlarang untuk aktivitas PKL,” katanya.
“Pemerintah sejak awal telah menyediakan solusi berupa food colony sebagai pusat aktivitas PKL, sehingga masyarakat umum tidak dirugikan akibat kemacetan dan lingkungan yang kotor,” katanya saat meninjau lokasi Food Colony, Rabu, (15/1/2025).
Pemindahan PKL dari Arek Lancor ke Food Colony dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Pemerintah juga terus berupaya mengubah pandangan masyarakat agar Food Colony menjadi lokasi strategis bagi aktivitas jual beli.
“Kami paham ada keluhan dari PKL soal akses pembeli yang lebih mudah di Arek Lancor, tapi kami optimistis dengan penataan yang baik, Food Colony bisa menjadi pusat yang menguntungkan bagi semua pihak. Untuk saat ini, kami masih mengedepankan himbauan, namun aturan harus ditegakkan jika tidak ada perubahan,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Ajib Abdullah menilai, keberadaan PKL di area Arek Lancor menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya kemacetan lalu lintas. Oleh karena itu, pemerintah berencana segera menertibkan kawasan tersebut.
“PKL memang mendapatkan keuntungan berjualan di sana, tapi masyarakat umum dirugikan. Kami ingin menciptakan solusi yang adil bagi kedua pihak dengan menata PKL di lokasi yang telah disediakan,” katanya.
Penertiban tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Satpol PP, Dishub, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemerintah juga memastikan bahwa penataan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Arek Lancor sebelum menyasar lokasi lainnya.
Pemerintah berharap, kawasan Food Colony dapat menjadi pusat kegiatan PKL yang tertata, bersih, dan menguntungkan semua pihak. Pantauan di lapangan beberapa PKL masih tetap berjualan di area monumen arek lancor, tepatnya depan gereja. (ibl/diend)