Dinilai Prematur, Polres Pamekasan Hentikan Kasus Pencemaran Sungai

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA –Satreskrim Polres Pamekasan  menghentikan proses penyelidikan perkara pencemaran sungai Klampar. Kasus tersebut dinilai tidak cukup bukti untuk dilanjutkan.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto mengatakan, dengan adanya pengaduan masyarakat terkait pencemaran sungai, Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan. Bahkan, juga melakukan gelar perkara.

“Setelah dilakukan gelar perkara pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2023 di ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pamekasan, disimpulkan bahwa laporan pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya.” ungkap Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto, S.H.

Baca juga :  Mahasiswa Desak Bea Cukai Tuntaskan Kasus Rokok Bodong Satu Tronton

Beberapa waktu lalu, Pamekasan dihebohkan dengan aliran sungai di Kota Pamekasan. Belakangan, diketahui air sungai itu berubah warna lantaran bercampur dengan pewarna batik.

“Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa laporan pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya karena kurang cukup bukti (prematur) untuk dinaikkan pada tahap penyidikan,” katanya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, saat gelar perkara tidak ditemukan dampak kerusakan lingkungan. Dengan demikian, Maryamah, perempuan yang membuang pewarna batik itu lepas dari jeratan hukum.

Sri Sugiarto menghimbau kepada seluruh warga, agar hati-hati dalam bertindak. Sebab, perbuatan yang dilakukan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. (diend)

Baca juga :  Sudah Bayar Rp 30 Juta Tapi Tak Dapat Kios Pasar Kolpajung, Pedagang Datangi Penyidik Polres Pamekasan

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek
DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru