PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan akan melakukan pemangkasan penerima Bantuan Langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Totalnya, sebanyak 12.153 penerima yang akan dicoret.
Kepala Bidang Pengelola Rencana Sosial dan Kesehatan Dinsos Pamekasan Andi Purwanto menyampaikan, ada dua sumber data penerima BLT DBHCHT. Yaitu, dari pemerintahan desa dan pabrik rokok.
Dinsos perlu melakukan penyesuaian ketersediaan kouta bantuan sesuai tahun sebelumnya. Yaitu, 22 ribu penerima. Sedangkan data ajuan yang diterima Dinsos pamekasan sebanyak 34.153 usulan.
Perinciannya, 30.740 orang yang diusulkan pemerintah desa, sedangkan dari buruh pabrik rokok mencapai 3.413 orang. “Kuotanya hanya 22 ribu,” ucapnya
Andi mengaku sudah melakukan sosialisasi berkaitan dengan kuota bantuan tersebut. Tetapi, ternyata usulannya tetap di atas kuota yang dimiliki sehingga harus melakukan pemangkasan untuk penyesuaian.
“Kami akan mencoret 12.153 bakal calon penerima BLT DBHCHT. Nanti akan kami sampaikan bahwa kami melakukan skala prioritas terhadap penerima bantuan sesuai kuota yang ada,” katanya.
Andi mengatakan, saat sekarang sudah masuk tahap proses verifikasi dan validasi. Data usulan yang masuk dilakukan pengecekan kesesuaian administrasi. Adapun besaran yang akan diterima sebanyak Rp 300 ribu selama 3 bulan.
“Kami lakukan pengecekan kelengkapan seperti NIK dan KK. Selain itu, kami akan melakukan pengecekan validasi lapangan untuk peninjauan langsung penerima bantuan, khawatir yang diusulkan orangnya sudah meninggal dunia atau ada dalam perantauan di negeri orang,” tungkasnya. (ibl/diend)