PAMEKASAN || KLIKMAURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar sidang paripurna, Senin (22/4/2024).
Sidang tersebut membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rencana peraturan daerah (raperda).
Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menyampaikan, dua raperda itu yakni usulan Bupati Pamekasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pamekasan tahun 2025-2045.
Kemudian, dewan juga membahas tentang raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi di Pamekasan.
“Dua usulan raperda itu disetujui oleh anggota dewan, menurut amanat undang-undang raperda RPJPD itu adalah hal yang wajib dituntaskan oleh setiap daerah,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Pamekasan Heriyanto berharap agar dua raperda tersebut dapat memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat Pamekasan.
“Kami berharap mampu menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat, dan penerima insentif maupun akses kemudahan investasi betul-betul diperhatikan,” Ucapnya
Selanjutnya, DPRD Pamekasan harus melakukan kajian bersama terhadap raperda tersebut. Tujuannya, agar kebijakan dalam regulasi itu bisa terarah dan berdampak positif terhadap masyarakat Pamekasan.
“Tentang insentif dan kemudahan investasi perlu dikaji secara mendalam,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan, pemerintah daerah sangat membutuhkan kehadiran investor.
Tujuannya, agar bisa mendokrak perekonomian dan mendorong kemajuan pembangunan di Kota Gerbang Salam.
“Raperda in mengatur tentang kemudahan terhadap investor dengan tidak mengurangi substansi muatan lokal dalam hal investasi,” ungkapnya. (ibl/diend)