PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rekapitulasi suara hasil pemilu 2024 menemui jalan terjal. Penolakan terhadap penghitungan tersebut semakin santer.
Bahkan, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan ngotot meminta digelar penghitungan ulang. Sebab, diduga terlalu banyak pelanggaran.
Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno mengatakan, sedikitnya ada 27 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu Pamekasan.
Namun, sampai saat ini tidak ada satu pun laporan tersebut yang ditindak lanjuti. Padahal, dugaan kecurangan itu terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
“Adanya demo besar-besaran hingga 27 laporan dugaan kecurangan yang masuk ke Bawaslu Pamekasan menandakan bahwa pesta demokrasi kita bermasalah,” katanya.
Heru menyampaikan, mestinya Bawaslu dan KPU menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut. Sebab, masyarakat yang melapor menyertakan bukti-bukti kuat.
“Kami DPD PAN Pamekasan tegas menolak rekapitulasi suara dilanjutkan kalau laporan-laporan yang masuk belum ditindaklanjuti,” katanya.
Heru menyampaikan, saksi yang dimandatkan mengikuti rekapitulasi suara itu dibekali bukti-bukti dugaan terjadinya kecurangan. Dengan demikian, mereka akan melakukan penolakan.
“Dugaan pelanggarannya berupa pergeseran suara hingga penggelembungan suara untuk caleg tertentu,” tandasnya. (diend)