DPRD Pamekasan Berada di Garda Terdepan Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau

Avatar

- Wartawan

Kamis, 27 Juli 2023 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin. (DOK. KLIK MADURA)

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin. (DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN, klikmadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan berada di garda terdepan dalam mengawal kepentingan petani tembaku. Buktinya, Pamekasan menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang memiliki peraturan daerah (perda) tentang tembakau.

Yakni, Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau. Bahkan, wakil rakyat di Kota Gerbang Salam juga mendorong agar perda yang mengatur tentang tembakau di tingkat Jawa Timur segera disahkan.

Ketua DPRD Pamekasan Halili mengatakan, beberapa upaya kongkret dilakukan dalam rangka mendorong industrialisasi tembakau berjalan dengan baik. Selain membuat payung hukum, juga melakukan kunjungan ke sejumlah instansi.

Salah satunya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Kunjungan itu dalam rangka memperjuangkan petani tembakau agar ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jatim yang betul-betul memihak.

“Harapan kami, petani betul-betul merasa terlindungi dengan adanya kebijakan-kebijakan dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten melalui regulasi yang dibuat oleh pemerintah provinsi,” tuturnya Kamis (27/07/2023).

BACA JUGA :  Pastikan Industri Tembakau Sesuai Aturan, Disperindag Pamekasan Kerahkan Tim Pengawas

Halili menyampaikan, Pemprov Jatim cukup lama merancang draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang tata niaga tembakau. Bahkan informasinya sudah sejak 10 tahun lalu, tetapi hingga saat ini belum disahkan.

“Kami beberapa kali berkunjung ke provinsi baik ke biro hukum, disperindag, dan biro perekonomian untuk mendorong agar perda ini segera dituntaskan,” ucapnya.

Halili mengaku mendapat informasi, raperda tersebut sudah masuk ke DPRD Provinsi Jatim. Dalam waktu dekat, akan diparipurnakan untuk pembahasan lanjutan.

“Harus melalui paripurna terlebih dahulu untuk dilakukan nota penjelasan awal dari pihak pemerintah Provinsi Jatim,” terangnya.

Diketahui, muatan-muatan aturan raperda itu banyak mengadopsi perda yang dirancang DPRD Pamekasan. Namun, banyak juga muatan baru yang dimasukkan ke klausul raperda tersebut.

BACA JUGA :  Kampung Belanda di Desa Krampon Sampang Bakal Disulap Jadi Destinasi Wisata

“Di antaranya, terkait pengambilan sampel, jadi sampel di perda Pamekasan masih tercantum toleransi bahwa pihak pembeli bisa mengambil sampel 1 kilogram, namun rupanya di raperda provinsi sampel itu menjadi bagian dari barang yang dibeli, artinya harus ditimbang dan diberi harga, itu juga usulan dari kami DPRD Pamekasan,” jelasnya.

Halili menjelaskan, secara umum perda tentang tata niaga tembakau Pamekasan sudah memihak kepada petani. Namun, dalam perjalanannya perlu ada evaluasi dan revisi agar lebih sempurna.

“Terkait pengambilan sampel yang diberi toleransi 1 kilogram, rupanya banyak tuntutan dari petani dan pemerhati agar sampel tidak lagi diambil secara gratis tetapi harus diberi harga dan ditimbang,” ujarnya.

Halili berjanji akan memasukkan tuntutan masyarakat ke muatan perda yang akan direvisi. Dengan demikian, petani tembakau benar-benar terlindungi dan kesejahteraan petani lebih terjamin. (zhrh/diend)

Berita Terkait

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi
Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP
Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi
Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang
Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas
Pengurus HIMASPA Antarwilayah Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan
Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:28 WIB

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

Berita Terbaru