DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna, Bahas Nota Penjelasan Bupati Terkait Raperda APBD 2025

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Kamis (24/10/2024).

Rapat tertinggi di internal pemerintahan itu dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Pamekasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, dan dihadiri seluruh anggota, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyampaikan beberapa poin penting terkait rancangan APBD tahun 2025.

Baca juga :  Dorong Tingkatkan Imtaq Siswa, Disdikbud Pamekasan Optimalkan Program Pesantren Ramadan

“Rancangan APBD ini mengkongritkan struktur anggaran yang telah disusun. Secara makro mencapai Rp 2 triliun,” jelas Masrukin.

Menurut dia, APBD 2025 merupakan kesinambungan dari APBD 2024, di mana terdapat beberapa program yang belum tercapai dan akan dilanjutkan pada tahun depan. “RAPBD ini nanti perlu disinkronkan dengan visi dan misi bupati terpilih,” tambahnya.

Masrukin mengungkapkan, Pamekasan saat ini menghadapi defisit anggaran sebesar Rp 68 miliar. Defisit itu disebabkan  beberapa faktor, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terealisasi dengan optimal serta perencanaan yang kurang baik.

Baca juga :  Ratusan Perusahaan Rokok Berdiri di Pamekasan, Jaga Stabilitas Harga hingga Serap Tenaga Kerja

“Sementara, APBD harus diukur dengan progres dan kendala yang dihadapi, sehingga perlu perencanaan yang lebih matang,” pungkas Masrukin.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, menargetkan pembahasan RAPBD 2025 dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Maksimal hingga 29 November 2024 selesai dibahas.

“Setelah (paripurna) ini masih harus dievaluasi oleh gubernur, estimasinya sekitar 15 hari,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menyampaikan, sinergitas antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, terutama dalam peningkatan dana transfer umum (DTU) dari APBN ke APBD sangat dibutuhkan untuk optimalisasi anggaran.

Baca juga :  Gunakan Sisrute, RSUD Smart Pamekasan Permudah Proses Rujukan Pasien

“Kami akan mengupayakan DTU dari APBN ke APBD kita bisa ditingkatkan. Apalagi kita berencana membangun kantor dewab yang baru,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP
Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 
Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT
SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah
Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:27 WIB

SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:21 WIB

SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30 WIB

Polisi Biarkan Tersangka Pencurian Mesin Padi di Pamekasan Berkeliaran, Korban Resah 

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:37 WIB

Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:37 WIB

SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah

Berita Terbaru