PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Kamis (24/10/2024).
Rapat tertinggi di internal pemerintahan itu dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Pamekasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, dan dihadiri seluruh anggota, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyampaikan beberapa poin penting terkait rancangan APBD tahun 2025.
“Rancangan APBD ini mengkongritkan struktur anggaran yang telah disusun. Secara makro mencapai Rp 2 triliun,” jelas Masrukin.
Menurut dia, APBD 2025 merupakan kesinambungan dari APBD 2024, di mana terdapat beberapa program yang belum tercapai dan akan dilanjutkan pada tahun depan. “RAPBD ini nanti perlu disinkronkan dengan visi dan misi bupati terpilih,” tambahnya.
Masrukin mengungkapkan, Pamekasan saat ini menghadapi defisit anggaran sebesar Rp 68 miliar. Defisit itu disebabkan beberapa faktor, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terealisasi dengan optimal serta perencanaan yang kurang baik.
“Sementara, APBD harus diukur dengan progres dan kendala yang dihadapi, sehingga perlu perencanaan yang lebih matang,” pungkas Masrukin.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, menargetkan pembahasan RAPBD 2025 dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Maksimal hingga 29 November 2024 selesai dibahas.
“Setelah (paripurna) ini masih harus dievaluasi oleh gubernur, estimasinya sekitar 15 hari,” ujarnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menyampaikan, sinergitas antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, terutama dalam peningkatan dana transfer umum (DTU) dari APBN ke APBD sangat dibutuhkan untuk optimalisasi anggaran.
“Kami akan mengupayakan DTU dari APBN ke APBD kita bisa ditingkatkan. Apalagi kita berencana membangun kantor dewab yang baru,” tandasnya. (ibl/diend)