DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas PU Fraksi Raperda APBD 2025 dan Penetapan Tiga Raperda

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Selasa (29/10/2024).

Agenda pembahasan tersebut yakni, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penetapan tiga Raperda.

Tiga Raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, Pengarusutamaan Gender, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2045.

Jubir Fraksi PKS DPRD Pamekasan, Ita Kusmita, memberikan beberapa catatan kritis terkait alokasi belanja daerah yang diusulkan dalam APBD 2025 sebesar Rp. 2,6 triliun.

Baca juga :  Mubazir, IRPOM Senilai Ratusan Juta di Pamekasan Tak Difungsikan

Menurutnya, nominal anggaran tersebut terbilang besar sehingga pemerintah daerah harus teliti dalam penggunaannya.

“Pemerintah harus lebih intens dalam mengawasi anggaran ini agar tidak terkesan kurang maksimal atau bahkan terjadi pemborosan,” katanya.

Fraksi PKS juga menyoroti beberapa persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, dan peningkatan ekonomi.

Oleh karena itu, Fraksi PKS DPRD Pamekasan mendorong pemerintah daerah agar mengawasi secara ketat kinerja dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. “Evaluasi kinerja perlu dilakukan agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Baca juga :  Puluhan Penerima PKH di Pamekasan Dicoret Gara-Gara Judi Online

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara dewan dan pemerintah daerah dalam implementasi perda tentang hak keuangan dan administratif dewan.

Pria yang menjabat Sekkab Pamekasan itu menekankan, bahwa koordinasi yang baik antara kedua pihak akan menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai amanat rakyat.

“Untuk menjaga keseimbangan pemerintahan, kesejahteraan yang memadai bagi aparatur perlu ditingkatkan agar tidak terjadi dominasi,” ucapnya.

Berkenaan dengan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2045, Masrukin menjelaskan bahwa dokumen perencanaan tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang.

Baca juga :  Empat Pimpinan DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Siap Genjot Program Pengentasan Kemiskinan

“Diharapkan, raperda RPJPD ini dapat dilaksanakan secara profesional oleh masyarakat dan aparatur sehingga kesenjangan dapat dihindari,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus
AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan
Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 
Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal
Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam
Dari Shalawat hingga Santunan, Harmoni Ramadan Majelis Tangga Seribu Menyentuh Hati Ribuan Jamaah
Nyalakan Energi Ramadan, PLN UP3 Madura Buka Puasa dan Santuni anak Yatim dan Kaum Duafa

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:01 WIB

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:40 WIB

Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10 WIB

AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00 WIB

Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:50 WIB

Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam

Berita Terbaru

Opini

Kembalilah Nurani

Kamis, 19 Mar 2026 - 09:10 WIB