DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas PU Fraksi Raperda APBD 2025 dan Penetapan Tiga Raperda

Avatar

- Wartawan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna DPRD Pamekasan membahas PU Fraksi atas Raperda APBD 2025 dan penetapan tiga perda.

Suasana rapat paripurna DPRD Pamekasan membahas PU Fraksi atas Raperda APBD 2025 dan penetapan tiga perda.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Selasa (29/10/2024).

Agenda pembahasan tersebut yakni, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penetapan tiga Raperda.

Tiga Raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, Pengarusutamaan Gender, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2045.

Jubir Fraksi PKS DPRD Pamekasan, Ita Kusmita, memberikan beberapa catatan kritis terkait alokasi belanja daerah yang diusulkan dalam APBD 2025 sebesar Rp. 2,6 triliun.

BACA JUGA :  Dikeluhkan Karena Cepat Rusak, DPRD Pamekasan Soroti Proyek JUT Rp 30 Miliar

Menurutnya, nominal anggaran tersebut terbilang besar sehingga pemerintah daerah harus teliti dalam penggunaannya.

“Pemerintah harus lebih intens dalam mengawasi anggaran ini agar tidak terkesan kurang maksimal atau bahkan terjadi pemborosan,” katanya.

Fraksi PKS juga menyoroti beberapa persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, dan peningkatan ekonomi.

Oleh karena itu, Fraksi PKS DPRD Pamekasan mendorong pemerintah daerah agar mengawasi secara ketat kinerja dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. “Evaluasi kinerja perlu dilakukan agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara dewan dan pemerintah daerah dalam implementasi perda tentang hak keuangan dan administratif dewan.

BACA JUGA :  Dukung Warung Madura, Ketua DPRD Pamekasan Sayangkan Himbauan Kemenkop Larang Buka 24 Jam

Pria yang menjabat Sekkab Pamekasan itu menekankan, bahwa koordinasi yang baik antara kedua pihak akan menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas sesuai amanat rakyat.

“Untuk menjaga keseimbangan pemerintahan, kesejahteraan yang memadai bagi aparatur perlu ditingkatkan agar tidak terjadi dominasi,” ucapnya.

Berkenaan dengan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Pamekasan Tahun 2025-2045, Masrukin menjelaskan bahwa dokumen perencanaan tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang.

“Diharapkan, raperda RPJPD ini dapat dilaksanakan secara profesional oleh masyarakat dan aparatur sehingga kesenjangan dapat dihindari,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB