PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024.
Ada tiga pembahasan penting pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin itu. Pertama, penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2024.
Kedua, pembahasan Nota Pengantar Penjelasan Bupati Rancangan APBD 2024. Ketiga, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati berkaitan dengan APBD 2024.
Dalam pandangan umumnya, sejumlah fraksi DPRD Pamekasan menyoroti beberapa hal krusial terkait. Salah satunya, koreksi anggaran belanja pegawai yang dianggap terlalu tinggi oleh Badan Anggaran (Banggar).
“Kami sepakat untuk mengurangi anggaran belanja pegawai sekitar Rp 35 miliar dan mengalihkannya ke kegiatan lain yang lebih mendesak,” kata Halili.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD Pamekasan juga menekankan pentingnya peningkatan pencapaian target program tahun 2024.
Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) tahun sebelumnya menunjukkan bahwa beberapa program belum mencapai target yang diharapkan.
“Kami berharap eksekutif dapat meningkatkan pencapaian target program agar sesuai dengan rencana yang telah disusun,” katanya.
DPRD Pamekasan juga menyoroti Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang terlalu besar. Diharapkan, angka sisa anggaran setiap tahunnya tidak terlalu signifikan.
“Kami berupaya meminimalkan SILPA setiap tahunnya, karena ini mencerminkan efisiensi dan optimalisasi kinerja pemerintahan,” katanya.
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, berkomitmen untuk mengupayakan yang terbaik bagi Kabupaten Pamekasan. Ia berharap rapat paripurna dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan berusaha untuk mempertimbangkan setiap masukan dewan dalam penyusunan final Perubahan APBD 2024,” tandas Masrukin. (ibl/diend)