Dugaan Money Politic Paslon KHARISMA Naik Tahap Penyidikan, Tim Hukum: Kegiatan itu Hajatan Keluarga Bukan Kampanye

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 2 November 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar saat warga bagi-bagi amplop dan stiker bergambar Paslon Kharisma di Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Tangkapan layar saat warga bagi-bagi amplop dan stiker bergambar Paslon Kharisma di Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bawaslu Pamekasan terlihat serius menangani dugaan pelanggaran pemilu berupa praktik money politic yang menyeret Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan KH. Kholulirrahman-Sukriyanto (Kharisma).

Terbukti, lembaga yang bertugas mengawasi jalannya Pilkada 2024 itu menaikkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan, pihaknya menggelar pembahasan kedua dengan aparat kepolisian dan kejaksaan.

Hasil dari pembahasan tersebut, memutuskan untuk meningkatkan dugaan ini ke tahap penyidikan. Sebab, diduga kuat terjadi pelanggaran berupa politik uang.

“Dugaan itu sudah ditingkatkan ke penyidikan, artinya diduga kuat terjadi pelanggaran money politic,” katanya singkat.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Paslon Kharisma Wahyudi mengatakan, seharusnya Bawaslu melihat lebih jeli terhadap perkara yang ditangani. Dugaan money politic yang ditujukan kepada paslon nomor urut 2 itu jelas tidak benar.

BACA JUGA :  Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029 Sukses, KPU Pamekasan Sampaikan Terima Kasih

Ada beberapa fakta yang menyangkal bahwa Paslon Kharisma melakukan pelanggaran pemilu berupa money politic. Pertama, kegiatan tersebut bukan kampanye tetapi hajatan keluarga.

“Tradisi di wilayah Pantura, ketika ada hajatan maka sanak famili akan berkumpul untuk istighasah. Jumlah yang datang juga banyak,” katanya.

Kedua, kegiatan tersebut digelar oleh warga yang kebetulan menjadi simpatisan. Mereka bukan tim pemenangan dan bukan relawan sehingga kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan partisipan bukan kegiatan resmi paslon.

Kemudian, perihal stiker Paslon Kharisma, dipastikan bukan stiker resmi yang dikeluarkan tim pemenangan. Terbukti, desain stiker tersebut tidak identik dengan stiker resmi yang didaftarkan ke KPU Pamekasan.

Perihal Cawabup Syukri yang hadir dalam kegiatan tersebut, Wahyudi menyebut acaranya berbeda. Syukri hadir dalam kegiatan lain tetapi dalam satu tempat sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan bagi-bagi amplop yang terekam video itu.

BACA JUGA :  Korban Begal Payudara Apresiasi Gerak Cepat Polres Pamekasan

“Jadi kesimpulan kami, tidak tepat jika video bagi-bagi amplop itu dikaitkan dengan Paslon Kharisma. Bawaslu Pamekasan harus jeli melihat itu,” katanya.

Wahyudi mengaku menghargai proses yang dilakulan Bawaslu Pamekasan. Tetapi, jika ada keputusan yang tidak tepat dan cenderung merugikan, pasti akan dilawan.

Diketahui sebelumnya, dalam video berdurasi singkat terlihat waega membagikan amplop berisi uang dan stiker bergambar Paslon Kharisma kepada warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Menariknya, dalam acara tersebut juga terlihat Calon Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto. Bahkan, mantan Kades Blaban itu memberikan sambutan di hadapan masyarakat. (ibl/pen)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Negara Tidur di Atas Punggung Petani

Minggu, 15 Jun 2025 - 07:07 WIB

Ilustrasi kapal mengangkut sapi. (META AI)

Opini

Sapi Kurban dan CSR BUMN

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:00 WIB

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB