Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Sengketa Tanah Nenek Bahriyah, Gabungan Aktivis Bakal Demo Mapolda Jatim

Avatar

- Wartawan

Minggu, 21 April 2024 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis Pamekasan melakukan rapat persiapan aksi demonstrasi ke Mapolda Jatim.

Sejumlah aktivis Pamekasan melakukan rapat persiapan aksi demonstrasi ke Mapolda Jatim.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus sengketa tanah yang melibatkan Nenek Bahriyah dan keponakannya Sri Suhartati menjadi perhatian masyarakat.

Gabungan aktivis Pamekasan bakal menggelar aksi demonstrasi ke Mapolda Jatim sebagai bentuk dukungan kepada Polri agar kasus tersebut dituntaskan.

Aksi tersebut akan digelar Senin (22/4/2024). Gabungan aktivis itu terdiri dari organisasi yang mengatasnamakan Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (Mahardika) serta Front Aksi Massa (Famas).

Rahmat Kurniawa selaku korlap aksi dari Mahardika menyampaikan, aksi yang akan dilakukan di Mapolda Jatim itu sebagai dukungan moral terhadap Polri dalam menangani kasus sengketa tanah tersebut.

BACA JUGA :  Usai Dapat Penghargaan, Mapolres Sampang Justru Digeruduk Kopri PC PMII Sampang

Sejauh ini, penanganan kasus tersebut sudah sesuai alur. Bahkan, pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, beberapa waktu terakhir, ada gerakan yang seolah menyudutkan Polri dalam penanganan kasus tersebut.

Bahkan, gerakan itu terkesan mengaburkan substansi perkara dan mendesak agar kasus tanah itu dihentikan.

“Kami mendorong agar Polri khususnya Polres Pamekasan segera menuntaskan kasus tanah ini,” kata pria yang akrab disapa Iwan itu.

Substansi kasus sengketa tanah itu adalah dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016. Polres Pamekasan menetapkan dua orang tersangka atas kasus tersebut.

BACA JUGA :  Balap Liar Pakai Knalpot Brong Resahkan Warga, Polres Pamekasan Ngaku Sering Kecolongan

Namun, belakangan muncul gerakan yang mengaburkan substansi kasus tersebut. Bahkan, polri dianggap melakukan kriminalisasi lantaran menetapkan tersangka seorang nenek atas nama Bahriyah.

“Aksi ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap Polres Pamekasan yang menangani kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016. Hukum harus ditegakkan walau pun langit akan runtuh,” katanya.

Iwan menyampaikan, justru kasus tanah tersebut akan menjadi pintu pembuka bagi aparat untuk memberantas mafia tanah di Pamekasan. (diend)

Berita Terkait

Buruan Merapat! Klinik Kecantikan Elysia Estetika Launching Produk dan Treatment Baru
Ruang Tunggu Tidak Layak, Pasien Dokter Spesialis di Pamekasan Terpaksa Tidur di Amperan
Aktivis Minta KKP Juga Investigasi SHM Pantai Desa Ambat Pamekasan
IAIN Madura Launching PMB Tahun 2025, Buka 7 Jalur Pendaftaran
Ketua Dewan sebut Perputaran Uang di Pamekasan Selama 2024 Hampir Setara dengan Total APBD
BRI Pamekasan Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Forkopimda Pamekasan Tinjau Dapur Sehat SPPG, Ketua Dewan Pastikan Program MBG Aman dan Lancar
Polres Pamekasan Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Somalang, Kades Minta 18 Orang yang Diamankan Ditindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:37 WIB

Buruan Merapat! Klinik Kecantikan Elysia Estetika Launching Produk dan Treatment Baru

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:06 WIB

Ruang Tunggu Tidak Layak, Pasien Dokter Spesialis di Pamekasan Terpaksa Tidur di Amperan

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:46 WIB

Aktivis Minta KKP Juga Investigasi SHM Pantai Desa Ambat Pamekasan

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:21 WIB

IAIN Madura Launching PMB Tahun 2025, Buka 7 Jalur Pendaftaran

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:53 WIB

Ketua Dewan sebut Perputaran Uang di Pamekasan Selama 2024 Hampir Setara dengan Total APBD

Berita Terbaru