PAMEKASAN || KLIKMADURA – Himbauan Kementerian Koperasi UKM agar warung Madura tidak beroperasi 24 jam menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.
Bahkan, Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin ikut serta mengomentari himbauan tersebut. Menurut dia, justru keberadaan warung Madura sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Halili mengatakan, jika dilihat secara seksama, warung Madura yang buka 24 jam sangat bermanfaat. Khususnya, bagi orang yang membutuhkan barang keperluan mendesak di tengah malam.
“Saya justru timbul pertanyaan, apa kira-kira sisi negatif jika warung klontong buka 24 jam, saya kira tidak ada sisi negatifnya,” kata Halili.
Politisi PPP itu mengatakan, seharusnya pemerintah tidak tergesa-gesa dalam memutuskan suatu peraturan.
Apalagi, peraturan yang bersentuhan langsung dengan usaha yang dijalankan masyarakat kecil.
“Perlu adanya kajian mendalam dan agar kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak sampai menimbulkan kontroversial di lingkungan masyarakat,” katanya.
Mantan Ketua DPC PPP Pamekasan itu menyampaikan, dalam membuat peraturan larangan warung Madura buka 24 jam, perlu adanya pendekatan persuasif terhadap pengelola warung.
Bahkan, masyarakat yang sudah berlangganan di toko tersebut juga harus diberi pemahaman berkaitan dasar kebijakan tersebut.
Tujuannya, agar pemerintah tidak terkesan hanya melakukan tindakan sewenang-wenang dan dianggap tidak pro terhadap masyarakat.
“Intinya tidak boleh grasa-grusu membuat kebijakan, supaya kebijakan yang dibuat pemerintah betul-betul demi kebaikan negara dan disepekati semua lapisan masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)