Eks Kepala Bakorwil Jadi Pesaing Berat Sekkab Masrukin pada Pengisian Kursi Pj Bupati Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmi mengusulkan tiga nama untuk mengisi kursi Pj Bupati Pamekasan. Usulan itu dilayangkan ke Kemendageri untuk dipilih salah satu.

Ketiga nama tersebut yakni, Masrukin,. S.Sos,. M.Si yang saat ini menjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan. Kemudian, Imam Hidayat,. S.Sos,. MM yang menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jatim.

Satu nama lainnya yang diusulkan Gubernur Khofifah adalah Mohammad Gunawan Saleh,. MM. Pria yang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jatim itu bukan orang baru di Pamekasan.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Minta Kepala Daerah Lihai Cari Anggaran

Gunawan pernah menjabat Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) IV Pamekasan. Dia juga asli kelahiran Madura.

Sebelumnya, DPRD Pamekasan juga mengusulkan tiga nama untuk pengisian pj bupati. Ketiganya yakni, Sekkab Pamekasan Masrukin, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Setkab Pamekasan Moh. Alwi dan Kepala Diskominfo Pamekasan Nur Hidajatul Firdaus.

Pengamat Kebijakan Publik Taufikurrahman mengatakan, dari tiga nama yang diusulkan DPRD Pamekasan, Masrukin dinilai lebih berpeluang. Sebab, posisinya saat sekarang sebagai sekkab.

Tetapi, ketika melihat nama-nama yang diusulkan gubernur, ada nama yang berpotensi jadi pesaing berat Masrukin. Yakni, Mohammad Gunawan Saleh karena jam terbangnya lebih banyak.

Baca juga :  DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Diketahui, Gunawan Saleh sebelum menjabat Kepala Bakorwil Pamekasan, dia menduduki sejumlah posisi strategis di Pemprov Jatim. Salah satunya, sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Pak Gunawan ini kan pejabat pemprov, tentu jam terbangnya di pemerintahan lebih tinggi,” kata Taufik saat dihubungi Klik Madura.

Meski demikian, Masrukin juga punya modal cukup untuk menjadi pj bupati. Dia mengawali karirnya dari bawah. Mulai dari staf, lurah, camat hingga kepala dinas dan terkahir sebagai sekkab.

Jabatan-jabatan yang pernah diemban itu menjadi modal untuk memimpin Pamekasan. Apalagi, suara publik Kota Gerbang Salam menginginkan pj bupati asli pejabat Pemkab Pamekasan.

Baca juga :  Peringati Hari Hipertensi Sedunia, Dinkes Pamekasan Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Silent Killer

“Keduanya sama-sama memiliki modal cukup untuk menjadi pj bupati. Tapi nantinya, tetap sesuai keputusan dari pemerintah pusat yang dalam hal ini Kemendageri,” tutupnya. (diend)

Berita Terkait

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti
Rektor UIM Soroti Krisis Lingkungan di Pamekasan, Dorong Edukasi dan Kolaborasi
Aktivis Lingkungan Slaman: Jangan Sampai Mangrove di Madura Tinggal Cerita! 
Kerusakan Lingkungan di Madura Merajalela, KNPI Jatim Sebut Efek Ketamakan Manusia

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:25 WIB

DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:51 WIB

SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:17 WIB

Rektor UIM Soroti Krisis Lingkungan di Pamekasan, Dorong Edukasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB

Catatan Pena

Sedekah Pajak

Rabu, 11 Mar 2026 - 06:33 WIB