Enam Saksi Kasus Pencemaran Sungai Diperiksa, Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka

Avatar

- Wartawan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto. (ZAHRATUL LAILA / KLIK MADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus pencemaran sungai menggunakan bahan pewarna batik yang terjadi enam bulan lalu belum ada perkembangan. Padahal, penyidik Polres Pamekasan sudah memeriksa enam orang saksi.

Kasi Humas Polres Pamekasan Sri Sugiarto mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, sampai saat sekarang belum ada gelar perkara lanjutan.

“Sebelumnya sempat ada gelar perkara, sekedar membahas soal hasil laboratorium dan hasilnya sudah diterima oleh satreskrim,” katanya.

Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi serta para ahli di bidang kimia. Polisi juga meminta keterangan dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkaitan dengan hasil uji laboratorium.

BACA JUGA :  Dinilai Prematur, Polres Pamekasan Hentikan Kasus Pencemaran Sungai

“Sampai sekarang belum ada informasi dari penyidik (terkait perkembangan kasus pencemaran sungai),” ucapnya.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, beberapa orang di TKP juga sudah dimintai keterangan. Bahkan, salah satu pelaku yang membuang serbuk merah ke sungai juga dimintai keterangan.

“Sampai saat ini belum ada laporan bahwa ada terkena dampak akibat sungai yang tercemar warna merah itu. Jadi, kami katakan tercemar tidak juga, karena tidak berdampak buruk terhadap ekosistem sungai, hanya warna saja yang berubah,” terangnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Laporkan JPU Kejari Pamekasan ke Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Senin, 30 September 2024 - 21:42 WIB

Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB