Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar

Avatar

- Wartawan

Rabu, 11 September 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga melintas di depan Kantor Dinas P3AP2KB Pamekasan.

Warga melintas di depan Kantor Dinas P3AP2KB Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran pembelian pulsa yang cukup fantastis. Nominalnya, hampir Rp 2 miliar untuk 1.965 orang Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Kepala Dinas P3AP2KB Pamekasan, Munapik menyampaikan, anggaran pembelian pulsa itu bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat melalui Provinsi Jawa Timur.

“Anggarannya sebesar Rp 1.965.000.000. digunakan untuk mendukung tugas tim yang terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader desa lainnya dalam mendampingi keluarga di desa-desa,” katanya, Rabu (11/9/2024).

Setiap anggota TPK mendapatkan pulsa sebesar Rp 100 ribu per bulan selama 10 bulan. Pulsa tersebut digunakan untuk mengirimkan laporan melalui aplikasi Elsimil.

BACA JUGA :  Kepala Diskop Pamekasan dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Wamira Mart

Laporan itu meliputi data calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), ibu melahirkan, dan bayi di bawah dua tahun (baduta).

“Tugas tim pendamping ini meliputi pendataan dan pendampingan calon pengantin menjelang pernikahan, ibu hamil dengan pemeriksaan di posyandu, serta ibu melahirkan dan balita. Laporan mereka harus diunggah melalui sistem Elsimil,” terangnya.

Dalam pengisian pulsa, dinas bekerja sama dengan provider yang secara langsung mengisi pulsa milik anggota TPK setiap bulan.

“Provider itu setiap bulan mengisi pulsa ke 1.965 orang selama 10 bulan. Kami hanya melakukan pengajuan pencairan, uangnya langsung masuk ke provider tidak ke kami,” tuturnya.

BACA JUGA :  Dikabarkan Lengket dengan PKB, Ketua DPC PPP: Masih Sebatas Saling Sapa

Ketua DPRD Pamekasan Sementara, Halili Yasin, memberikan tanggapan terkait besarnya anggaran itu. Menurutnya, diperlukan evaluasi untuk melihat efektivitas penggunaan anggaran tersebut.

“Saya tidak bisa langsung menjustifikasi bahwa anggaran besar ini tidak wajar. Kita harus melihat rasionalisasi jumlah anggaran dengan jumlah pendamping, yang penting adalah efektivitas kerja pendamping itu sendiri,” katanya.

Halili menegaskan, pentingnya memastikan bahwa program pendampingan tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Khususnya, ibu hamil sehingga anggaran yang besar tersebut tidak terbuang sia-sia.

“Tugas pemerintah adalah melayani masyarakat, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Kami berharap program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pamekasan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB