PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran pembelian pulsa yang cukup fantastis. Nominalnya, hampir Rp 2 miliar untuk 1.965 orang Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Kepala Dinas P3AP2KB Pamekasan, Munapik menyampaikan, anggaran pembelian pulsa itu bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat melalui Provinsi Jawa Timur.
“Anggarannya sebesar Rp 1.965.000.000. digunakan untuk mendukung tugas tim yang terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader desa lainnya dalam mendampingi keluarga di desa-desa,” katanya, Rabu (11/9/2024).
Setiap anggota TPK mendapatkan pulsa sebesar Rp 100 ribu per bulan selama 10 bulan. Pulsa tersebut digunakan untuk mengirimkan laporan melalui aplikasi Elsimil.
Laporan itu meliputi data calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), ibu melahirkan, dan bayi di bawah dua tahun (baduta).
“Tugas tim pendamping ini meliputi pendataan dan pendampingan calon pengantin menjelang pernikahan, ibu hamil dengan pemeriksaan di posyandu, serta ibu melahirkan dan balita. Laporan mereka harus diunggah melalui sistem Elsimil,” terangnya.
Dalam pengisian pulsa, dinas bekerja sama dengan provider yang secara langsung mengisi pulsa milik anggota TPK setiap bulan.
“Provider itu setiap bulan mengisi pulsa ke 1.965 orang selama 10 bulan. Kami hanya melakukan pengajuan pencairan, uangnya langsung masuk ke provider tidak ke kami,” tuturnya.
Ketua DPRD Pamekasan Sementara, Halili Yasin, memberikan tanggapan terkait besarnya anggaran itu. Menurutnya, diperlukan evaluasi untuk melihat efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
“Saya tidak bisa langsung menjustifikasi bahwa anggaran besar ini tidak wajar. Kita harus melihat rasionalisasi jumlah anggaran dengan jumlah pendamping, yang penting adalah efektivitas kerja pendamping itu sendiri,” katanya.
Halili menegaskan, pentingnya memastikan bahwa program pendampingan tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Khususnya, ibu hamil sehingga anggaran yang besar tersebut tidak terbuang sia-sia.
“Tugas pemerintah adalah melayani masyarakat, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Kami berharap program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pamekasan,” tandasnya. (ibl/diend)