Fantastis! Penerimaan Cukai Rokok di Madura Tembus Rp 1,1 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Industri rokok berkontribusi besar terhadap pembangunan di Madura. Terbukti, hingga menjelang tutup tahun 2024, penerimaan negara dari sektor cukai rokok mencapai Rp 1,1 triliun.

Capaian penerimaan cukai itu disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Muhammad Syahrul Alim saat menghadiri Sarasehan Literasi Media yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) di Hotel Azana Style, Kamis (19/12/2024).

Muhammad Alim mengatakan, capaian penerimaan pajak cukai tersebut merupakan sejarah baru. Sebab, selama ini penerimaan negara dari sektor pajak cukai di Madura tidak pernah tembus di angka fantastis tersebut.

Baca juga :  Segel Saja Tak Cukup, Publik Desak Bea Cukai Hitung Kerugian Negara dari Rokok Ilegal Hartono

Dia bersyukur atas capaian tersebut karena akan berdampak pada peningkatan pembangunan Madura. Pendapatan yang masuk ke negara itu akan dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pendapatan cukai tembakau ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat karena akan kembali kepada masyarakat,” katanya.

Dijelaskan, pendapatan cukai sebesar Rp 1,1 triliun itu diperoleh dari penebusan pita cukai oleh perusahaan rokok yang ada di Madura. Totalnya, sebanyak 270 perusahaan yang tersebar di seluruh Madura.

Perusahaan rokok yang berdomisili di Kabupaten Pamekasan sangat dominan. Yakni, mencapai 251 perusahaan. “Dulu, saat saya baru bertugas di sini, jumlah perusahaan rokok hanya sekitar 70, sekarang sudah 270 perusahaan,” terangnya.

Baca juga :  Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Diharapkan, jumlah perusahaan rokok di Madura terus bertambah sehingga kontribusi terhadap pembangunan semakin besar dan semakin bermanfaat bagi masyarakat.

“Ayo, dorong perusahaan-perusahaan rokok di Madura untuk terus berkembang. Gelorakan pula kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan, tembakau merupakan salah satu potensi yang dimiliki Kabupaten Gerbang Salam. Jika dikelola dengan optimal, potensi tersebut akan berdampak baik terhadap daerah.

Salah satu contoh kecilnya adalah program tanggung jawab sosial yang dikeluarkan masing-masing perusahaan. Melalui program tersebut, masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi bisa sangat terbantu.

Baca juga :  DPD Gelora Pamekasan Desak Satgas MBG Segera Bertindak, Antisipasi Kasus Keracunan Terulang

“Kami, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengajak seluruh elemen untuk bersinergi mengelola potensi yang ada secara optimal agar kontribusi terhadap daerah semakin besar,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus
AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan
Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 
Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal
Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam
Dari Shalawat hingga Santunan, Harmoni Ramadan Majelis Tangga Seribu Menyentuh Hati Ribuan Jamaah
Nyalakan Energi Ramadan, PLN UP3 Madura Buka Puasa dan Santuni anak Yatim dan Kaum Duafa

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:01 WIB

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:40 WIB

Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10 WIB

AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:43 WIB

Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:50 WIB

Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam

Berita Terbaru

Opini

Jelita Menari, Jelata Merana

Jumat, 20 Mar 2026 - 00:54 WIB

Opini

Kembalilah Nurani

Kamis, 19 Mar 2026 - 09:10 WIB