Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah

Avatar

- Wartawan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arifin (jaket hijau) didampingi Jailaini selaku kuasa hukumnya (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media.

Arifin (jaket hijau) didampingi Jailaini selaku kuasa hukumnya (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Masyarakat yang hendak menggadaikan emas di Pegadaian Pamekasan harus ekstra hati-hati. Sebab, ada salah satu warga atas nama Arifin mengaku ditipu agen resmi Pegadaian bernama Hozizah.

Jailani selaku kuasa hukum Arifin menceritakan kronologi dugaan penipuan itu. Menurut dia, awalnya kliennya menggadaikan emas di Pegadaian yang berada di Jalan Jokotole dan Blumbungan. Beberapa bulan kemudian, Arifin ditelpon seseorang yang mengaku sebagai agen sah Pegadaian bernama Hozizah.

Perempuan tersebut meminta Arifin memindahkan emasnya ke Pegadaian di Kecamatan Palengaan dengan imbalan suku bunga yang lebih rendah.

“Klien kami akhirnya bersedia, namun dia tidak memiliki cukup dana untuk menebus emas tersebut, akhirnya Hozizah menawarkan pinjaman uang,” ujarnya.

Dengan uang pinjaman dari Hozizah, emas milik Arifin di dua kantor pegadaian itu ditebus. Kemudian, dipindah ke Kantor Pegadaian Palengaan.

BACA JUGA :  Gelontorkan Anggaran Rp 100 Miliar, Gedung Baru Kantor DPRD Sumenep Usung Konsep Go Green

Emas milik Arifin ditaksir mendapat pinjaman uang Rp 39 juta oleh petugas Pegadaian Palengaan. Kemudian, tanpa basa-basi, uang itu langsung dicairkan tanpa adanya dokumen resmi yang ditandatangani. “Klien kami hanya diberi secarik kertas putih sebagai kwitansi dan disuruh pulang,” katanya.

Masalah muncul saat Arifin hendak menebus emasnya beberapa bulan kemudian. Petugas Kantor Pegadaian Palengaan meminta Arifin menemui jika hendak menebus emasnya.

Arifin kemudian menemui Hozizah dan mengajaknya ke Kantor Pegadaian Palengaan karena emas yang digadaikan akan ditebus.

Sesampainya di Kantor Pegadaian Palengaan, petugas mengeluarkan kwitansi atas nama Arifin dengan nominal pinjaman Rp 52 juta. Sementara, isi kwitansi yang diberi Hozizah hanya Rp 39 juta. Akhirnya, emas tersebut tidak jadi ditebus.

Jailani berharap agar emas milik Arifin dikembalikan. Jika tidak dikembalikan, maka kasus tersebut akan diseret ke ranah hukum karena mengandung tindak pidana penggelapan, penadahan, dan pemalsuan dokumen.

BACA JUGA :  Cegah Tembakau Jawa Masuk Pamekasan, Ratusan Petani Pantau Jalan

“Setiap kali kami audiensi ke Pegadaian Cabang Pamekasan, perwakilan dari mereka hanya mengatakan akan berkoordinasi dengan Pegadaian Provinsi dan Pusat, namun hingga kini belum ada solusi,” ucapnya.

Jailani mengatakan, korban dugaan penipuan itu ternyata bukan hanya Arifin, tetapi ada beberapa orang yang mengalami nasib sama. Bahkan, total kerugiannya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Upaya Klik Madura untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Pegadaian Cabang Pamekasan tidak berhasil. Satpam yang bertugas menyampaikan bahwa pimpinannya tidak bisa ditemui karena ada kegiatan.

“Mohon maaf mas, bapak tidak bisa ditemui karena ada agenda,” kata satpam tersebut kepada awak media. (ibl/diend)

Berita Terkait

Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah
Kerugian Korban Penipuan Agen Pegadaian di Pamekasan Beragam, Mulai Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah
Dugaan Money Politic Paslon KHARISMA Naik Tahap Penyidikan, Tim Hukum: Kegiatan itu Hajatan Keluarga Bukan Kampanye
Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah
Pembangunan RS Bhayangkara Pamekasan Hampir Rampung, Sejumlah Pelayanan Disiapkan
Warganet Sebut Pelayanan RS Larasati Pamekasan Buruk
DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Bahas PU Fraksi Raperda APBD 2025 dan Penetapan Tiga Raperda
Usai Diperiksa Selama 6 Jam, Mantan Anggota DPRD Pamekasan, Zamachsari Langsung Dijebloskan ke Penjara

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 14:24 WIB

Akhirnya Polres Pamekasan Tahan Hozizah, Oknum Agen Pegadaian yang Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Minggu, 3 November 2024 - 19:35 WIB

Kerugian Korban Penipuan Agen Pegadaian di Pamekasan Beragam, Mulai Ratusan Juta hingga Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 November 2024 - 10:20 WIB

Dugaan Money Politic Paslon KHARISMA Naik Tahap Penyidikan, Tim Hukum: Kegiatan itu Hajatan Keluarga Bukan Kampanye

Sabtu, 2 November 2024 - 06:36 WIB

Puluhan Nasabah Pegadaian Datangi Polres Pamekasan, Laporkan Dugaan Penipuan Agen Hozizah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Pembangunan RS Bhayangkara Pamekasan Hampir Rampung, Sejumlah Pelayanan Disiapkan

Berita Terbaru