SUMENEP || KLIKMADURA – Tim Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar operasi intelijen terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep. Operasi tersebut bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan, Aris Setiawan menyampaikan, dalam menjalankan operasi tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk pengelola penginapan dan Polsek setempat. Fokus operasi di kawasan Pantai Sembilan, Giligenting, serta tambak udang milik Warga Negara (WN) Iran di Pulau Talango.
“Kami bersama tim dari Kantor Imigrasi Pamekasan terus berkomitmen menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah,” ujarnya, Selasa (24/12).
Dalam pengecekan lapangan, tim menjumpai seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran, Bahador Khaefmozhdehi, yang merupakan investor tambak udang di Kecamatan Giligenting.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Tambak udang tersebut diketahui belum beroperasi penuh dan direncanakan akan beroperasi sepenuhnya pada Januari atau Februari 2025.
“Petugas kami tidak menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian dari WNA Iran sebagai investor dan pebisnis,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yoga Ibrahim Ritonga menjelaskan, Madura memiliki banyak objek wisata yang potensial menarik kunjungan WNA, termasuk Pantai Sembilan di Giligenting dan Pulau Talango yang memiliki geografis ideal untuk usaha perikanan.
“Pengawasan terhadap orang asing yang mengunjungi tempat wisata harus terus ditingkatkan untuk menghindari pelanggaran keimigrasian di Madura,” kata Yoga.
Selain menjaga ketertiban, operasi itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan tujuan lain dari keberadaan WNA yang dapat mengancam kedaulatan negara maupun keamanan masyarakat setempat.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa wilayah Madura tetap kondusif bagi masyarakat dan investor yang patuh terhadap hukum,” tandasnya. (ibl/diend)