Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. (FOTO: PRENGKI WIRANANDA / KLIK MADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. (FOTO: PRENGKI WIRANANDA / KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sudah genap satu bulan gelar perkara kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 dilakukan. Namun, penyelidikan kasus tersebut masih jalan di tempat.

Polres Pamekasan tak kunjung menetapkan tersangka. Padahal, hasil audit kasus dugaan korupsi tersebut sudah dikantongi. Bahkan, gelar perkara sudah dilakukan bersama Polda Jatim.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pada saat gelar perkara yang dilakukan sebulan yang lalu, terdapat beberapa petunjuk yang harus dilengkapi.

Sampai saat sekarang, polisi masih berjibaku memenuhi petunjuk gelar perkara tersebut. Diupayakan, dalam waktu dekat petunjuk tersebut akan dipenuhi.

BACA JUGA :  Usut Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan, Polres Diminta Tidak Hanya Andalkan Hasil Audit Inspektorat

“Kami masih berupaya memenuhi petunjuk hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Jatim beberapa waktu lalu,” katanya.

AKP Doni memastikan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan 2022 itu terus berlanjut. Polres Pamekasan tegak lurus menangani perkara sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan upayakan secepatnya menyelesaikan perkara ini. Mohon bersabar,” kata pria asal Bangkalan tersebut.

Kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan tidak hanya dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh masyarakat. Tetapi, kasus tersebut juga sempat dilaporkan ke Kejari Pamekasan.

Kasipidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina membenarkan sempat ada laporan yang masuk terkait dugaan korupsi tersebut. Tetapi, laporan itu kali pertama dimasukkan ke Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Terkait Pembabatan Lahan Mangrove, Kapolres Pamekasan: Jika Ada yang Dirugikan, Silahkan Lapor Polisi

“Oleh karena itu, kejaksaan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini ke Polres Pamekasan,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, ada dua calon tersangka kasu dugaan korupsi tersebut. (ibl/pen)

Berita Terkait

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa
Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar
Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk
Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas
Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru
Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar
Di Hadapan Mahasiswa Baru Prodi HES, Alumni IAIN Madura ini Paparkan Tantangan Organisasi Sosial
Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 12:19 WIB

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa

Selasa, 10 September 2024 - 15:46 WIB

Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

Selasa, 10 September 2024 - 10:15 WIB

Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Selasa, 10 September 2024 - 09:55 WIB

Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru

Senin, 9 September 2024 - 11:54 WIB

Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar

Berita Terbaru