Giliran Saksi di Kecamatan Larangan Pamekasan Temukan Data Rekap C Plano Tak Singkron

Avatar

- Wartawan

Rabu, 21 Februari 2024 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu 2024 di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu 2024 di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Temuan perbedaan antara data yang tertuang di form C plano dan form C hasil salinan terus berdatangan.

Terbaru, perbedaan data itu ditemukan di Kecamatan Larangan, Pamekasan. Saksi menemukan perbedaan data sehingga meminta penghitungan ulang.

Saksi Partai Hanura Mohammad Rohim menyampaikan, data penjumlahan di form C plano tidak sama dengan form C hasil salinan.

Akibatnya, dia meminta agar dihitung ulang. Sebab, khawatir ada tindakan kecurangan seperti penggelembungan suara salah satu calon.

Data tidak singkron itu ditemukan di TPS 5 Desa Peltong. Namun, setelah dicek, ternyata hanya terjadi kesalahan dalam penjumlahan.

BACA JUGA :  Pangdam V Brawijaya - Kapolda Jatim Bagikan 5 Ribu Paket Sembako untuk Warga Madura

Sempat terjadi perdebatan antara saksi dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berkaitan dengan langkah yang akan dilakukan pada kesalahan tersebut.

Namun, akhirnya diputuskan tidak dihitung ulang, melainkan hanya angka penjumlahannya diubah dan dibuatkan berita acara.

“Salah dalam penulisan jumlah di form C plano, jadi hanya diubah lalu diparaf dan dibuatkan berita acara,” katanya.

Rohim menyampaikan, para saksi akan jeli melihat angka suara di setiap TPS. Jika terdapat kejanggalan, pasti akan protes dan meminta penghitungan ulang.

“Intinya, kami tidak akan membiarkan ada kecurangan sekecil apa pun. Rekapitulasi ini akan kami kawal dengan maksimal,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian
Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis
Oknum Pegawai Bank Jatim Pamekasan Diduga Tipu Nasabah, Kerugian Tembus Rp 210 Juta
Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan
Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui
DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029
Apes, Maling Motor di Pamekasan Terkapar Bersimbah Darah Usai Berkelahi dengan Warga
DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:08 WIB

Kaca Mobil Elf di Pamekasan Pecah Dilempar Batu, Polisi Gelar Patroli di Lokasi Kejadian

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:04 WIB

Fathor Rachman, Mantan Kades Laden Tersangka Kasus Korupsi Bumdes Kembali Dibui

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:37 WIB

DPP PPP Tunjuk Ali Maskur sebagai Ketua DPRD Pamekasan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Warga melintas di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan

Jumlah Penerima BPNT di Pamekasan Turun Drastis

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:02 WIB