PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tindak pidana penganiayaan terjadi di jalan umum Dusun Kadur Barat, Desa/Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Minggu (21/4/2024).
Tindakan kriminal itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Beruntung, korban berinisial RH (41) asal Dusun Bapao, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan masih tertolong meski harus dirawat secara intensif di Puskesmas Kadur.
Mendapat laporan terkait penganiayaan tersebut, Polsek Kadur langsung melakukan gerak cepat. Hasilnya, pelaku berinisial MA (55) berhasil ditangkap.
“Pelaku merupakan warga Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Pamekasan,” kata Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.
Sri menyampaikan, kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Kadur oleh R. Menurut keterangannya, korban dihadang di jalan umum oleh pelaku.
“Saat pelaku mendatangi lokasi, korban sudah mengalami luka sobek pada pinggang sebelah kanan, korban langsung dibawa ke puskesmas dan R melapor ke polisi,” terangnya.
Mendapat laporan kejadian itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kadur mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat saksi dan mengamankan pelaku.
Barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 28 cm dan gagang terbuat dari kayu di Polsek Kadur.
“Unit Reskrim Polsek Kadur segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejadian tersebut,” tukasnya. (diend)