PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kekayaan sumber daya alam (SDA) Madura sangat melimpah. Dari sektor migas saja, dana puluhan triliun rupiah bisa mengalir.
Hal itu disampaikan Anggota DPD RI Ahmad Nawardi saat menghadiri musyawarah tokoh Madura yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), Jumat (19/7/2024).
Nawardi menyampaikan, sangat disayangkan tiga kabupaten di Madura masuk kategori termiskin di Jawa Timur. Padahal, kekayaan alamnya sangat melimpah yang seharusnya bisa menopang kesejahteraan.
Dijelaskan, pendapatan dari empat perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Migas yang beroperasi di Madura mencapai Rp 33,3 triliun pertahun.
Pendapatan yang sangat fantastis itu jika dikembalikan kepada masyarakat Madura, tentu akan sangat sejahtera.
Potensi lain yang juga bisa menopang perekonomian masyarakat Madura adalah tembakau. Potensi bahan dasar rokok itu di seluruh Madura mencapai 10 – 12 ribu ton pertahun. Jika rata-rata harga Rp 50 ribu perkilogram, maka akan keluar angka Rp 600 miliar.
Kemudian, pendapatan asli daerah (PAD) yang berhasil dikelola masing-masing pemkab di Madura bisa tembus di angka Rp 1 triliun pertahun.
Perinciannya, Bangkalan sekitar Rp 300 miliar, Sampang sekitar Rp 180 miliar, Pamekasan sekitar Rp 200 miliar dan Sumenep sekitar Rp 300 miliar.
”Artinya, Madura memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa untuk menopang sektor perekonomian masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, demi terwujudnya masyarakat Madura yang sejahtera, satu-satunya jalan hanya memekarkan Madura dari Provinsi Jawa Timur.
Sebab, dengan menjadi daerah otonomi sendiri, kekayaan alam itu akan dikelola oleh masyarakat Madura dan akan kembali ke Madura.
Salah satu kunci agar Madura bisa menjadi provinsi adalah kekompakan. Menurut Nawardi, kekompakan dari seluruh stakeholders butuh ditingkatkan.
Utamanya, kekompakan dari para pemangku kebijakan seperti bupati dan seluruh ketua dewan di Madura.
Jika para pemangku kebijakan itu kompak, maka usulan pemekaran Madura menjadi provinsi bisa diproses secara cepat. Sebab, sesuai prosedur yang berlaku, usulan pemekaran itu harus disampaikan oleh bupati dan diparipurnakan di dewan.
Lalu, diusulkan kepada gubernur Jawa Timur. Selanjutnya, Gubernur Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur juga menggelar rapat paripurna untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri).
”Mari sama-sama berjuang untuk Madura yang lebih baik dan lebih sejahtera dengan menjadikan Madura sebagai provinsi,” ajaknya.
Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah menyampaikan, potensi migas di Sumenep cukup tinggi. Dari 27 titik migas yang ada, baru 5 yang dieksplorasi. ”Masih tersisa 22 titik yang belum dieksplorasi,” tandasnya. (pen)