Hasil Audit Inspektorat Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Turun, Akankah Segera Ada Tersangka?

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi program Gebyar Batik tahun 2022 di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan berlanjut.

Penyidik Polres Pamekasan mendalami kasus dugaan rasuah tersebut dengan memeriksa belasan orang saksi.

Bahkan, hasil audit dari Inspektorat Pamekasan mengenai dugaan kasus korupsi program yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar tersebut sudah turun.

Kastareskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi program gebyar batik itu terus berlanjut.

Permohonan audit yang dilayangkan penyidik polres kepada Inspektorat Pamekasan akhirnya turun.

Baca juga :  Apresiasi Nasabah Setia, BRI Branch Office Pamekasan Gelar Panen Hadiah Simpedes, Total Hadiah Rp 350 Juta

“Sudah (turun hasil audit Inspektorat Pamekasan),” katanya saat diwawancara, Senin (20/5/2024).

AKP Doni menyampaikan, saat sekarang penyidik Polres Pamekasan mendalami hasil audit yang dikeluarkan Inspektorat.

“Saat ini penyidik masih dalam tahap mempelajari hasil laporan tersebut. Masih dipelajari oleh penyidik,” katanya dengan tegas.

AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penanganan kasus tersebut. Hasil audit Inspektorat masih dipelajari untuk menentukan langkah selanjutnya.

Disinggung apakah akan ada tersangka dalam kasus tersebut, AKP Doni belum menjelaskan secara terperinci.

Dia hanya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Baca juga :  Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolres Pamekasan Sambangi Rais PBNU RKH. Moh. Muddatstsir Badruddin

Untuk diketahui, gebyar batik merupakan kegiatan Pemkab Pamekasan yang digelar di sejumlah daerah. Seperti, di wisata Gunung Bromo, Surabaya hingga Jakarta.

Tujuannya, untuk mempromosikan batik hasil karya masyarakat Pamekasan. Namun, kegiatan tersebut diduga jadi lahan basah melakukan tindak pidana korupsi. (diend)

Berita Terkait

Satgas MBG Pamekasan Siap Tindak Tegas SPPG Bermasalah, Dapur Tak Sesuai Prosedur Terancam Ditutup
Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:37 WIB

Satgas MBG Pamekasan Siap Tindak Tegas SPPG Bermasalah, Dapur Tak Sesuai Prosedur Terancam Ditutup

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Opini

Cukup Engkau Saja

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:16 WIB