PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan korupsi program Gebyar Batik tahun 2022 di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan berlanjut.
Penyidik Polres Pamekasan mendalami kasus dugaan rasuah tersebut dengan memeriksa belasan orang saksi.
Bahkan, hasil audit dari Inspektorat Pamekasan mengenai dugaan kasus korupsi program yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar tersebut sudah turun.
Kastareskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi program gebyar batik itu terus berlanjut.
Permohonan audit yang dilayangkan penyidik polres kepada Inspektorat Pamekasan akhirnya turun.
“Sudah (turun hasil audit Inspektorat Pamekasan),” katanya saat diwawancara, Senin (20/5/2024).
AKP Doni menyampaikan, saat sekarang penyidik Polres Pamekasan mendalami hasil audit yang dikeluarkan Inspektorat.
“Saat ini penyidik masih dalam tahap mempelajari hasil laporan tersebut. Masih dipelajari oleh penyidik,” katanya dengan tegas.
AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penanganan kasus tersebut. Hasil audit Inspektorat masih dipelajari untuk menentukan langkah selanjutnya.
Disinggung apakah akan ada tersangka dalam kasus tersebut, AKP Doni belum menjelaskan secara terperinci.
Dia hanya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Untuk diketahui, gebyar batik merupakan kegiatan Pemkab Pamekasan yang digelar di sejumlah daerah. Seperti, di wisata Gunung Bromo, Surabaya hingga Jakarta.
Tujuannya, untuk mempromosikan batik hasil karya masyarakat Pamekasan. Namun, kegiatan tersebut diduga jadi lahan basah melakukan tindak pidana korupsi. (diend)