Hasil Rekap Lebih Banyak dari Surat Suara Terpakai, Satu TPS di Kecamatan Larangan Pamekasan Dihitung Ulang

Avatar

- Wartawan

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Kantor Kecamatan Larangan saat proses hitung ulang TPS 1 Desa Tentenan Barat.

Suasana di Kantor Kecamatan Larangan saat proses hitung ulang TPS 1 Desa Tentenan Barat.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno penghitungan hasil pemilihan calon anggota DPRD Pamekasan di Kecamatan Larangan berlangsung lama.

Sebab, satu per satu kejanggalan dan dugaan pelanggaran pemilu terungkap. Terbaru, surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 1 Desa Tentenan Barat harus dihitung ulang.

Penyebabnya, karena hasil rekapitulasi di form C plano lebih banyak dibanding total jumlah surat suara yang dipakai.

Saksi Partai Hanura Moh. Rohim menyampaikan, terdapat beberapa temuan saat rekapitulasi suara TPS 1 Desa Tentenan Barat tersebut.

Yakni, dalam hasil rekapitulasi yang tertera di form C plano salah satu calon dari PKB memeroleh tiga suara. Sementara, di form C hasil salinan tidak ada suara.

BACA JUGA :  250 Pesilat Sampang Berebut Gelar Juara Bupati Cup 2023

“Antara C plano dan C hasil salinan tidak singkron, ini temuan pertama kami,” katanya Kamis (22/2/2024).

Kemudian, temuan kedua yakni jumlah total suara yang tertera di form C plano sebanyak 224 suara. Tapi, setelah surat suara dihitung hanya 219.

“Diduga ada penggelembungan sebanyak 5 suara. Makanya kami ngotot untun dilakukan penghitungan ulang,” katanya.

Rohim menyampaikan, temuan-temuan di lapangan akan diinventarisasi. Kemudian, akan dikaji apakah memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak.

Jika memenuhi unsur, tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah pidana. Yakni, dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

BACA JUGA :  Gus Aliyadi Mustofa Siap All Out Menangkan Pasangan Anies Baswedan - Cak Imin

“Sangat miris ketika tingkat PPS dan KPPS tidak paham terkait surat suara sah dan tidak sah. Jadi KPU hanya menghabiskan anggaran besar melakukan bimtek,” katanya dengan nada tinggi. (diend)

Berita Terkait

Presiden PKS Instruksikan Seluruh Kader Menangkan Pasangan TAUHID di Pilkada Pamekasan
KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024
P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa
Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar
Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk
Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas
Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru
Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:31 WIB

Presiden PKS Instruksikan Seluruh Kader Menangkan Pasangan TAUHID di Pilkada Pamekasan

Jumat, 13 September 2024 - 06:37 WIB

KPU Pamekasan Dorong Kaum Milenial Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 12 September 2024 - 12:19 WIB

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa

Rabu, 11 September 2024 - 14:41 WIB

Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar

Selasa, 10 September 2024 - 15:46 WIB

Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

Berita Terbaru