Hasil Rekap Lebih Banyak dari Surat Suara Terpakai, Satu TPS di Kecamatan Larangan Pamekasan Dihitung Ulang

Avatar

- Wartawan

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Kantor Kecamatan Larangan saat proses hitung ulang TPS 1 Desa Tentenan Barat.

Suasana di Kantor Kecamatan Larangan saat proses hitung ulang TPS 1 Desa Tentenan Barat.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno penghitungan hasil pemilihan calon anggota DPRD Pamekasan di Kecamatan Larangan berlangsung lama.

Sebab, satu per satu kejanggalan dan dugaan pelanggaran pemilu terungkap. Terbaru, surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 1 Desa Tentenan Barat harus dihitung ulang.

Penyebabnya, karena hasil rekapitulasi di form C plano lebih banyak dibanding total jumlah surat suara yang dipakai.

Saksi Partai Hanura Moh. Rohim menyampaikan, terdapat beberapa temuan saat rekapitulasi suara TPS 1 Desa Tentenan Barat tersebut.

Yakni, dalam hasil rekapitulasi yang tertera di form C plano salah satu calon dari PKB memeroleh tiga suara. Sementara, di form C hasil salinan tidak ada suara.

BACA JUGA :  250 Pesilat Sampang Berebut Gelar Juara Bupati Cup 2023

“Antara C plano dan C hasil salinan tidak singkron, ini temuan pertama kami,” katanya Kamis (22/2/2024).

Kemudian, temuan kedua yakni jumlah total suara yang tertera di form C plano sebanyak 224 suara. Tapi, setelah surat suara dihitung hanya 219.

“Diduga ada penggelembungan sebanyak 5 suara. Makanya kami ngotot untun dilakukan penghitungan ulang,” katanya.

Rohim menyampaikan, temuan-temuan di lapangan akan diinventarisasi. Kemudian, akan dikaji apakah memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak.

Jika memenuhi unsur, tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah pidana. Yakni, dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

BACA JUGA :  Gus Aliyadi Mustofa Siap All Out Menangkan Pasangan Anies Baswedan - Cak Imin

“Sangat miris ketika tingkat PPS dan KPPS tidak paham terkait surat suara sah dan tidak sah. Jadi KPU hanya menghabiskan anggaran besar melakukan bimtek,” katanya dengan nada tinggi. (diend)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Opini

Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:08 WIB