Hasil Rekapitulasi Suara Kalah, Paslon Berbakti Ancang-ancang Ajukan Sengketa ke MK

Avatar

- Wartawan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH. Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi.

KH. Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rekapitulasi suara hasil Pilkada Pamekasan 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membuat semua pihak puas dan menerima.

Terbukti, tim pasangan calon Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) berencana mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kholis, salah satu anggota Tim Hukum Paslon Berbakti mengatakan, setelah rekapitulasi hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan, sebagian tim berencana akan mengajukan sengketa ke MK.

Ada beberapa alasan mendasar berkaitan dengan rencana tersebut. Hanya saja, Kholis enggan membeberkan karena dianggap sebagai materi sengketa yang tidak boleh bocor ke publik terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Mobil Pikap Bermuatan 23 Orang Terguling di Pamekasan, 4 Orang Sempat Alami Koma  

Namun demikian, apakah sengketa tersebut akan dilaksanakan atau hanya sebatas rencana, belum dipastikan. Sebab, keputusannya akan diambil setelah rapat bersama tim Berbakti yang akan digelar, Minggu (8/12/2024) besok.

“Besok kami, dari paslon, relawan, simpatisan dan tim hukum akan rapat mengenai kepastian apakah akan mengajukan sengketa ke MK atau tidak,” katanya.

Tim Berbakti masih memiliki cukup waktu untuk mengajukan sengketa. Bahkan, juga memiliki cukup ruang materi sengketanya bisa diterima oleh majelis.

“Meskipun kata penyelenggara selisih suara yang bisa mengajukan sengketa itu hanya satu persen, tapi kami yakin tetap bisa diterima,” katanya.

BACA JUGA :  Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar Tidak Bisa Serta Merta Diimplementasikan

Kholis menyampaikan, keputusan akhir mengenai rencana mengajukan sengketa hasil Pilkada itu berada di tangan seluruh tim. Tim hukum hanya bertugas mengkaji dan menyiapkan materi sengketa.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Pamekasan 2024, Paslon Dr. KH. Kholilurrahman-H. Sukriyanto (Kharisma) unggul dibanding dua paslon lain.

Perinciannya, paslon nomor urut 1 Dr. RB. Fattah Jasin-RP. Mujahid Ansori (Tauhid) mendapat 17.307 suara, paslon nomor urut 2 Kharisma mendapat 291.246 suara dan paslon nomor urut 3 KH. Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) mendapat 263.740 suara. (pen)

Berita Terkait

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi
Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP
Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi
Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang
Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas
Pengurus HIMASPA Antarwilayah Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan
Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:28 WIB

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

Berita Terbaru