PAMEKASAN, klikmadura.id – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama cair. Keluarga penerima manfaat (KPM) disarankan mencairkan bantuan sosial itu melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pamekasan Hanafi mengatakan, masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 400 ribu. Bantuan tersebut bisa diambil di mana saja. Baik di ATM, maupun agen.
Terapi, disarankan agar bansos tersebut dicairkan melalui ATM. Tujuannya, agar nominal bantuan diterima secara utuh tanpa adanya pemotongan sedikitpun.
“Masyarakat dibebaskan untuk mengambil bantuan dimanapun, baik di ATM maupun agen, yang terpenting uang hasil bantuan diperoleh secara penuh tanpa ada potongan,” katanya.
Jika mengacu pada surat edaran dari Kemensos, pencairan bansos tidak lagi melalui e-warong. Dengan demikian, tidak boleh ada pemaksaan dari siapapun kepada KPM untuk mencairkan bantuan itu di tempat tertentu.
“Agen tidak diperbolehkan memaksa KPM untuk mengambil barang atau uang di agen, karena biasanya ada potongan biaya pengambilan sebesar Rp 5 ribu – Rp 10 ribu.” ungkapnya. (iqbl/diend)