Hutang Pemkab Pamekasan untuk Pembayaran BPJS Kesehatan Paling Tinggi di Madura

Avatar

- Wartawan

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Cabang Pamekasan di Jalan Trunojoyo Pamekasan. (FOTO: DOK. KLIK MADURA)

Kantor BPJS Cabang Pamekasan di Jalan Trunojoyo Pamekasan. (FOTO: DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan memiliki hutang yang sangat besar kepada BPJS Kesehatan. Hutang tersebut untuk pembayaran program jaminan kesehatan masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC).

Hutang tersebut tembus di angka Rp 41 miliar. Pemkab Pamekasan tidak membayar uang jaminan kesehatan tersejuk sejak Juli hingga Desember 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan membenarkan bahwa Pemkab Pamekasan belum melunasi pembayaran jaminan kesehatan masyarakat itu.

Hasil koordinasi, rencananya Pemkab Pamekasan akan melakukan pembayaran di bulan Desember 2024. Namun, hingga saat sekarang belum ada progres pembayaran.

“Sampai sekarang belum ada pembayaran, semoga di akhir tahun ini ada pembayaran,” katanya saat dimintai keterangan.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Komitmen Terus Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan di Indonesia

Pria yang akrab disapa Nuzul itu menyampaikan, sebenarnya pemerintah kabupaten lain di Madura juga sempat ada tunggakan pembayaran. Tetapi, jumlahnya tidak terlalu tinggi.

Sementara, tunggakan pembayaran Pemkab Pamekasan cukup besar. Sebab, tiap bulan yang harus dibayar untuk jaminan kesehatan itu sekitar Rp 6,7 miliar.

Nuzul berharap, Pemkab Pamekasan segera membayar tunggakan tersebut. Sebab, setiap bulan BPJS Kesehatan secara tertib juga harus membayar klaim dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

“Setiap bulan kami harus membayar klaim dari fasilitas kesehatan, dan kami tidak pernah nunggak pembayaran itu,” katanya.

BACA JUGA :  Rumah Makan Beromzet Rp 3,5 Juta Perbulan Wajib Bayar Pajak 10 Persen

Nuzul mengatakan, pada tahun 2023 lalu, Pemkab Pamekasan sebenarnya juga ada tunggakan pembayaran. Tetapi, tidak sebesar tahun 2024. “Tahun lalu, tunggakannya hanya tiga bulan, sekarang enam bulan,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurut dia, setiap persoapan yang berkaitan dengan anggaran harus secepatnya diselesaikan. Sebab, saat sekarang sudah memasuki akhir tahun.

“Kami berharap persoapan ini segera selesai agar masyarakat tetap bisa menikmati layanan kesehatan gratis, karena layanan kesehatan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Buruan Merapat! Klinik Kecantikan Elysia Estetika Launching Produk dan Treatment Baru
Ruang Tunggu Tidak Layak, Pasien Dokter Spesialis di Pamekasan Terpaksa Tidur di Amperan
Aktivis Minta KKP Juga Investigasi SHM Pantai Desa Ambat Pamekasan
IAIN Madura Launching PMB Tahun 2025, Buka 7 Jalur Pendaftaran
Ketua Dewan sebut Perputaran Uang di Pamekasan Selama 2024 Hampir Setara dengan Total APBD
BRI Pamekasan Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Forkopimda Pamekasan Tinjau Dapur Sehat SPPG, Ketua Dewan Pastikan Program MBG Aman dan Lancar
Polres Pamekasan Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Somalang, Kades Minta 18 Orang yang Diamankan Ditindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:37 WIB

Buruan Merapat! Klinik Kecantikan Elysia Estetika Launching Produk dan Treatment Baru

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:06 WIB

Ruang Tunggu Tidak Layak, Pasien Dokter Spesialis di Pamekasan Terpaksa Tidur di Amperan

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:46 WIB

Aktivis Minta KKP Juga Investigasi SHM Pantai Desa Ambat Pamekasan

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:21 WIB

IAIN Madura Launching PMB Tahun 2025, Buka 7 Jalur Pendaftaran

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:53 WIB

Ketua Dewan sebut Perputaran Uang di Pamekasan Selama 2024 Hampir Setara dengan Total APBD

Berita Terbaru