PAMEKASAN, KLIKMADURA – Salah satu dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura berinisial IH terjerat masalah. Dia dilaporkan mahasiswinya kepada pimpinan fakultas atas dugaan pelecehan.
Setelah kabar tersebut mencuat sejak sepekan terakhir, IH akhirnya buka suara. Dia mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan mahasiswi Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial E itu.
Kepada Klik Madura, IH mengaku tidak pernah melakukan tindakan tak bermoral seperti yang dituduhkan itu. Bahkan, dia mengaku kaget ketika mendapat informasi bahwa dilaporkan ke dekan Fakultas Tarbiyah atas dugaan pelecehan.
IH membantah tuduhan itu. Bahkan, dia mengaku tidak memiliki jam mengajar di prodi PAI pada hari Jum’at, 20 Oktober 2023 sesuai yang dilaporkan oleh mahasiswi tersebut. Menurut IH, dia mengajar pada hari Kamis.
“Saya tidak pernah melakukan tindakan (pelecehan) seperti itu. Apalagi sampai nyentuh bagian sensitifnya,” katanya.
IH menceritakan, saat mahasiswi tersebut presentasi, dia berada di tempat duduk dosen. Jaraknya cukup jauh dengan posisi mahasiswi tersebut.
“Posisi saya ada di sebelah barat dekat pintu, sedangkan mahasiswi yang presentasi ada di tengah, jaraknya jauh tidak mungkin tangan saya nyampek,” katanya.
Kemudian, saat dia mengulas kembali materi yang dipresentasikan mahasiswi tersebut, IH mengaku sempat memegang belakang kursi tempat mahasiswi itu bersandar.
Tapi, tidak sampai nyetuh punggungnya. IH memastikan tuduhan tangannya menyentuh punggung dan daerah sensitif itu tidak benar.
“Misal, ketika tangan saya ada di belakang punggung senderan kursi, dengan otomatis tangan saya diangkat karena takut terjepit,” ujarnya.
Akibat tuduhan pelecehan itu, IH merasa dirugikan karena merusak reputasi dan nama baiknya. Dia berharap, kasus tersebut bisa selesai secara keseluargaan sebelum ada tuntunan balik atas pencemaran nama baik.
“Saya minta tolong agar nama baik saya dikembalikan sebelum saya menuntut balik, biarlah kasus ini selesai di internal saja,” pintanya.
Sebelumnya, iknum dosen berinisial IH dilaporkan ke dekan Fakultas Tarbiyah oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) PAI. Laporan itu terkait dugaan pelecehan terhadap salah satu mahasiswi berinisial E angkatan 2023. (ibl/diend)