Ikuti Jejak Presiden Prabowo, Dinas PUPR Pamekasan Beli Excavator Buatan PT. Pindad

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.587.300.000 untuk pengadaan satu unit excavator tipe Pindad Excava 140F.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan tahun 2024.

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, mengungkapkan, pembelian excavator tersebut dilakukan melalui platform e-katalog, sehingga lebih mudah dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pemanfaatan e-katalog juga mempermudah proses pengadaan barang karena harga dan spesifikasi dapat langsung diakses.

“Dengan menggunakan e-katalog kita bisa melihat harga, dan excavator Pindad Excava 140F ini adalah yang termurah dibandingkan merek lain seperti Kobelco dan Caterpillar,” katanya.

Baca juga :  Aktivis Anti Korupsi Dukung Kejati Jatim Usut Tuntas Dugaan Korupsi KUR BNI Cabang Pamekasan

Alasan PUPR memilih produk Pindad didasarkan pada peraturan yang menetapkan pembelian barang dalam negeri, terutama setelah terbitnya Undang-Undang TAPD di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Amin Jabir menegaskan bahwa aturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk lebih mengutamakan produk lokal.

“Kami beli excavator Pindad karena ada ketentuan TAPD yang mengutamakan barang dalam negeri. Kita tidak bisa beli merek luar seperti Kobelco atau Caterpillar. Presiden Prabowo pun meminta penggunaan produk dalam negeri, seperti mobil Maung buatan Pindad,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Pamekasan saat ini hanya memiliki satu unit excavator. Dengan demikian, pengadaan alat berat itu diharapkan dapat mendukung kinerja pembangunan infrastruktur di Kota Gerbang Salam. (ibl/diend)

Baca juga :  Tim PKM IAIN Madura Paparkan Hasil Pemetaan Potensi Wilayah Menggunakan Teknologi Geospasial di Desa Tebul Timur

Berita Terkait

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal
Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!
Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng
BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI
Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Listrik di Pamekasan, PLN Turun Tangan Lakukan Pemulihan
Peduli Sesama, Bank Jatim Pamekasan Bagikan 100 Takjil Gratis Setiap Hari Kerja Selama Ramadan
Angin Kencang Terjang Pamekasan, 26 Desa di 7 Kecamatan Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:48 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:46 WIB

Atap Puskesmas Bandaran Rusak Diterjang Angin Kencang, Pelayanan Dipastikan Tetap Normal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:30 WIB

Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:37 WIB

Berdalih Keterbatasan Anggaran, Pasar Kolpajung Senilai Rp81,7 Miliar Masih Berpagar Seng

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:32 WIB

BIP Gelar Buka Puasa dan Belanja Gratis Bersama 3.000 Anak Yatim di Pamekasan, Raih Rekor MURI

Berita Terbaru