PAMEKASAN || KLIKMADURA – Permintaan Polres Pamekasan melakukan audit terhadap program Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 sudah dipenuhi oleh Inspektorat.
Sayangnya, lembaga yang berfungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah itu enggan membeberkan secara terperinci mengenai hasil audit yang dilakukan.
Kepala Inspektorat Pamekasan Ach. Faisol mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan audit dugaan korupsi GBP 2022. Hasilnya, sudah disampaikan kepada Polres Pamekasan.
“Dokumen hasil audit sudah sampai di tangan Kapolres Pamekasan,” katanya saat diwawancara, Rabu (5/6/2024).
Faisol enggan menjelaskan secara rinci hasil audit yang dilakukan. Dia hanya menyampaikan, bahwa audit tersebut tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
LHP tersebut dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selanjutnya, hasil audit itu akan diusut oleh Polres Pamekasan.
“Kami melaporkan berupa LHP ke Polres Pamekasan, selebihnya tanyakan polres saja,” kata pria yang juga menjabat Pj Sekda Pamekasan itu kepada awak media.
Untuk diketahui, GBP 2022 merupakan salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempromosikan batik khas Kota Gerbang Salam.
Kegiatan yang menempel di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan itu digelar di berbagai lokasi. Mulai dari Pendopo Pamekasan, Bromo hingga Bali.
Namun, program kegiatan yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar itu diduga jadi lahan basah melakukan tindakan korupsi. Saat sekarang, kasus tersebut sedang ditangani Polres Pamekasan.
Berbagai elemen masyarakat merespons penanganan kasus tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu sejumlah pemuda audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan. (ibl/diend)