PAMEKASAN, KLIKMADURA – Viralnya kasus dugaan mutasi salah satu wakil kepala MAN 1 Pamekasan akibat menolak toilet berbayar berbuntut panjang. Kasus tersebut ditangani langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Tim dari Inspektorat Jendral (Itjen) Kemenag RI didampingi tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Jatim) turun langsung melakukan klarifikasi. Kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap sejak Senin (25/09/2023).
Sejumlah dimintai keterangan oleh tim. Termasuk, Kepala MAN 1 Pamekasan No’man dan mantan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Arif yang mengaku dimutasi lantaran menolak toilet berbayar.
Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi membenarkan kedatangan Itjen Kemenag RI dan perwakilan Kanwil Kemenag Jatim itu. Mereka melakukan investigasi terkait viralnya salah satu waka yang mengaku dimutasi lantaran menolak toilet berbayar.
Sejumlah saksi didatangkan dan dimintai keterangan. Tujuannya, untuk mencari kebenaran informasi yang beredar luar di media sosial itu.
“Kami ditanya perihal kebenaran berita mutasi dan kenapa dimutasi oleh Itjen RI dan Kanwil kemenag Jatim pada saat proses klarifikasi,” ujar Kepala Kemenag
Mawardi mengatakan, prihal mutasi sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada. Prosesnya, dimulai beberapa bulan sebelumnya. “Namun surat mutasi baru keluar September ini.”ungkapnya
Secara terpisah, Kepala MAN 1 Pamekasan No’man mengaku sudah diperiksa. Dia dimintai keterangan seputar persoalan yang viral. “Pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap mulai dari pemanggilan guru, kepala sekolah dan guru yang dimutasi,” terangnya.
Dijelaskan, pemeriksaan pertama dilakukan pada hari Senin dengan memanggil waka dan seluruh guru. Kemudian, hari Selasa pemanggilan lanjutan terhadap eaka dan guru yang tidak hadir sebelumnya. “Sementara di hari Rabu dilakukan pemeriksaan terhadap saya dan Bapak Arif dari pagi sampai berakhir magrib,” katanya.
No’man mengaku sangat menyayangkan atas kejadian ini. Pasalnya pelapor meruoakan unsur ASN Kementerian Agama. “Anak buah merupakan bagian dari tubuh saya sendiri, selama anak buah bisa dibina pasti persoalan semacam ini bisa selesai hanya dengan duduk bersama,” katanya.
No’man menyampaikan, selama memimpin MAN 1 Pamekasan, Arif selaku waka yang dimutasi jarang hadir ketika ada rapat dewan guru. Parahnya lagi ketika ada undangan dari tim pengembangan mutu Madrasah, juga tidak pernah hadir.
“Pemeriksaan sudah selesai. Selanjutnya, menunggu hasil putusan atas klarifikasi tersebut,” tukas No’man. (ibl/diend)