Jalan Pintas Pemekaran Madura Provinsi, Pengacara Senior: Desak Presiden Terbitkan Perppu!!

Avatar

- Wartawan

Minggu, 21 Juli 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Pusara Marsuto Alfianto (pegang mik) saat menyampaikan pendapat seputar Madura Provinsi pada kegiatan Musyawarat Tokoh Madura yang digelar AJP di Ballroom Azana Style Pamekasan, Jumat (19/7/2024).

Direktur LBH Pusara Marsuto Alfianto (pegang mik) saat menyampaikan pendapat seputar Madura Provinsi pada kegiatan Musyawarat Tokoh Madura yang digelar AJP di Ballroom Azana Style Pamekasan, Jumat (19/7/2024).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Musyawarah tokoh Madura yang digelar Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) di Ballroom Hotel Azana Style Pamekasan, Jumat (19/7/2024) berlangsung hangat.

Sejumlah tokoh yang hadir sama-sama menyampaikan pendapat berkaitan dengan rencana pemekaran Madura.

Pengacara Senior, Marsuto Alfianto menyampaikan, Madura harus menjadi provinsi. Sebab, selama pulau garam masih menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur, maka empat kabupaten yang ada di dalamnya akan terus dirongrong kemiskinan.

Berdasarakan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Kabupaten Sampang menduduki peringat pertama kabupaten termiskin di Jawa Timur.

Kemudian, disusul Bangkalan dan Sumenep. Sementara Pamekasan, menduduki peringkat termiskin keempat dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

BACA JUGA :  Diduga Kurir Narkoba, Pemuda Asal Desa Masaran, Sampang Ditangkap Polisi

Alfian menyampaikan, harus ada langkah taktis agar Madura segera terwujud menjadi provinsi. Salah satunya, dengan menggalang konsensus dari seluruh stakeholder yang ada di Madura. ”Eksekutif dan legislatif harus ada kesepakatan bersama,” katanya.

Dijelaskan, kesepakatan bersama itu berbentuk pakta integritas yang ditandatangani secara resmi. Kemudian, dokumen tersebut diserahkan kepada wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Madura untuk dilanjutkan kepada presiden.

”Atas dasar hasil konsensus itu, presiden didesak menerbitkan perppu (peraturan pengganti undang-undang) agar pemekaran Madura menjadi provinsi segera terwujud,” katanya.

Pria yang juga Dirut CV. Jawara Internasional Djaya itu menyampaikan, UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemda menjadi tembok penghalang terbentuknya Madura provinsi.

BACA JUGA :  Program NATA SARUNG Puskemas Pademawu Berkompetisi di Ajang IGA Kementerian Dalam Negeri 2023

Sebab, dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa syarat menjadi provinsi minimal hanya terdiri dari lima kabupaten atau kota.

Namun, halangan terebut bisa teratasi bilamana presiden menerbitkan Perpuu. Dengan demikian, langkah taktis untuk mendesak presiden menerbitkan pengganti undang-undang itu harus segera dilaksanakan.

”Seluruh pemangku kebijakan, baik legislatif maupun eksekutif diminta tanda tangan pakta integritas, lalu sampaikan kepada presiden melalui anggota dewan perwakilan dari Madura,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji
Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil
PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar
IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan
Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi
Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan
KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:32 WIB

Semarakkan Ramadan, PLN UP3 Madura Santuni Anak Yatim dan Guru Ngaji

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:52 WIB

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:40 WIB

PLN UP3 Madura Siaga di Bulan Ramadan, Rabas Jaringan Malam Hari Agar Ibadah Masyarakat Lancar

Senin, 24 Februari 2025 - 10:29 WIB

IWO Pamekasan Bakal Bagikan 500 Takjil di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:49 WIB

Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

Berita Terbaru

Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Safril Selfianto dan KBO Intel Ipda Suriyo foto bersama perwakilan Klik Madura Muksin Iksan usai silaturrahim.

Sampang

Klik Madura-Polres Sampang Pererat Sinergitas dan Kolaborasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:13 WIB

Pengurus IWO Pamekasan foto bersama usai bagi-bagi takjil. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Semarakkan Bulan Suci Ramadan, IWO Pamekasan Bagikan 500 Takjil

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:52 WIB

Opini

Bubarkan Uniba Madura!

Jumat, 7 Mar 2025 - 22:14 WIB