Jangan Lupa, Mulai Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Avatar

- Wartawan

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan akan membuka pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pembukaan pendaftaran calon kepala daerah itu sesuai ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Yakni:

Ketentuan Pendaftaran.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pamekasan Nomor 833 Tahun 2024, syarat minimal suara sah bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan adalah 46.420 suara.

Jadwal Pendaftaran.

Proses pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pamekasan, Jalan Brawijaya No. 34, Pamekasan, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Selasa, 27 Agustus 2024 – Rabu, 28 Agustus 2024
  • Waktu: Pukul 08.00 – 16.00 WIB
  • Kamis, 29 Agustus 2024
  • Waktu: Pukul 08.00 – 23.59 WIB
BACA JUGA :  KPU Pamekasan Terima 12. 266 Kotak Suara dan 4.896 Tinta Pemilu 2024

Persyaratan Calon

Calon Bupati dan Wakil Bupati harus merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, dan NKRI.

3. Minimal berpendidikan sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.

4. Usia minimal 25 tahun.

6. Mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas narkotika.

7. Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih, kecuali untuk tindak pidana politik atau kealpaan.

8. Tidak sedang dicabut hak pilihnya.

9. Memiliki nomor pokok wajib pajak dan laporan pajak pribadi.

10. Tidak memiliki tanggungan utang yang merugikan keuangan negara.

11. Belum pernah menjabat sebagai kepala daerah selama dua periode di jabatan yang sama.

Selain itu, calon harus memenuhi persyaratan khusus seperti tidak pernah menjadi terpidana bandar narkoba atau pelaku kejahatan seksual terhadap anak, dan jika berasal dari anggota KPU, Bawaslu, atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu, harus mengundurkan diri 45 hari sebelum pendaftaran.

BACA JUGA :  Relawan Jaga Kota Pamekasan Konsisten Bantu Bersih-bersih Fasilitas Umum Pasca Banjir

Permohonan Akses Silon

Untuk pendaftaran, partai politik atau gabungan partai politik tingkat kabupaten harus mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Pamekasan. Permohonan ini dilakukan dengan menunjuk admin Silon dan petugas penghubung yang disertai dengan surat penunjukan resmi.

Pasangan calon dapat mengunduh format formulir permohonan Silon melalui pranala berikut: bit.ly/SilonkadaPamekasanBersahabat.

Informasi dan Bantuan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan pembukaan akses Silon, masyarakat dapat menghubungi helpdesk KPU Pamekasan melalui email di teknis.parmaspamekasan@gmail.com atau nomor telepon 0818-0510-3242 (Dita) dan 0817-5152-266 (Farid), atau dengan datang langsung ke Kantor KPU di Jalan Brawijaya No. 34, Pamekasan.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, KPU Kabupaten Pamekasan mengajak seluruh partai politik dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa
Fantastis! Anggaran Pembelian Pulsa Tim Pendamping Keluarga Pamekasan Hampir Rp 2 Miliar
Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk
Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas
Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru
Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar
Di Hadapan Mahasiswa Baru Prodi HES, Alumni IAIN Madura ini Paparkan Tantangan Organisasi Sosial
Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 12:19 WIB

P2PTM Dinas Kesehatan Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi Bersama Ribuan Siswa

Selasa, 10 September 2024 - 15:46 WIB

Kerja Cepat, 8 Fraksi DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

Selasa, 10 September 2024 - 10:15 WIB

Mantan Kades Laden, Tersangka Korupsi Bumdes Semeru Akhirnya Dilepas dari Lapas

Selasa, 10 September 2024 - 09:55 WIB

Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru

Senin, 9 September 2024 - 11:54 WIB

Ribuan Kader Muslimat NU Pamekasan Banjiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Asy-Syafiiyah Batumarmar

Berita Terbaru