Jaringan Internet Jadi Kendala e-Coklit, KPU Pamekasan Klaim Progres Capai 92,4 Persen

Avatar

- Wartawan

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Pamekasan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mohammad Halili.

Komisioner KPU Pamekasan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mohammad Halili.

PAMEKASAN || KLIK MADURA – Progres pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024 cukup tinggi. KPU Pamekasan menyebut, proses tersebut sudah tembus di angka 92,4 persen.

Sebanyak 652.773 calon pemilik dicoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Sebanyak 603.011 sudah selesai. Dengan demikian, kurang 7,6 persen atau 49.762 orang yang belum selesai.

Komisioner KPU Pamekasan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mohammad Halili mengatakan, capaian tersebut merupakan kerja keras pantarlih yang tersebar di 13 kecamatan.

Total pantarlih di Kota Gerbang Salam sebanyak 2.474 orang. Mereka tersebar di 1.245 TPS di 189 desa atau kelurahan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Pastikan Video Heboh Harimau Berkeliaran Hoax!!

“Pada tanggal 20 Juli 2024 ditargetkan semua data pemilih ini sudah tercoklit 100 persen,” tambah Halili saat diwawancarai Klik Madura.

Ia menghimbau, masyarakat yang belum tercoklit untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau identitas kependudukan digital.

Tujuannya, untuk mempercepat dan mempermudah proses pencoklitan yang dilakukan oleh petugas pantarlih.

Disamping itu, Halili mengakui masih terdapat kendala yang dihadapi oleh petugas pantarlih, baik secara manual maupun secara penggunaan aplikasi e-coklit.

“Untuk pencoklitan manual, biasanya pantarlih mengalami kendala karena kesulitan menemui orang yang akan dicoklit, sehingga harus datang beberapa kali ke rumah yang bersangkutan,” katanya.

BACA JUGA :  Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Polda Jatim Tetapkan Kades sebagai Tersangka

Selain itu, proses coklit secara online tertunda akibat jaringan internet yang tidak stabil di beberapa wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Sebab itu, kami meminta kepada para petugas pantarlih untuk melakukan sinkronisasi data di lokasi yang memiliki koneksi internet stabil, cepat dan kuat,” imbuhnya.

Mantan Ketua KPU Pamekasan itu berharap, setiap pantarlih bisa melakukan tugas dengan baik agar semua masyarakat yang punya hak suara bisa mengikuti jalannya pesta demokrasi itu dengan baik pula.

“Kami memastikan pemilih yang memiliki hak suara bisa tercoklit dan data yang dihasilkan dari proses pilkada bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi
Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP
Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi
Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang
Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli
Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas
Pengurus HIMASPA Antarwilayah Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:28 WIB

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

Berita Terbaru