Jaringan Internet Jadi Kendala e-Coklit, KPU Pamekasan Klaim Progres Capai 92,4 Persen

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIK MADURA – Progres pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024 cukup tinggi. KPU Pamekasan menyebut, proses tersebut sudah tembus di angka 92,4 persen.

Sebanyak 652.773 calon pemilik dicoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Sebanyak 603.011 sudah selesai. Dengan demikian, kurang 7,6 persen atau 49.762 orang yang belum selesai.

Komisioner KPU Pamekasan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mohammad Halili mengatakan, capaian tersebut merupakan kerja keras pantarlih yang tersebar di 13 kecamatan.

Total pantarlih di Kota Gerbang Salam sebanyak 2.474 orang. Mereka tersebar di 1.245 TPS di 189 desa atau kelurahan.

Baca juga :  Ketua Demokrat Pamekasan: Tidak Ada Jalan Lain, Jika Ingin Tumbuh dan Berkembang Madura Harus Jadi Provinsi

“Pada tanggal 20 Juli 2024 ditargetkan semua data pemilih ini sudah tercoklit 100 persen,” tambah Halili saat diwawancarai Klik Madura.

Ia menghimbau, masyarakat yang belum tercoklit untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau identitas kependudukan digital.

Tujuannya, untuk mempercepat dan mempermudah proses pencoklitan yang dilakukan oleh petugas pantarlih.

Disamping itu, Halili mengakui masih terdapat kendala yang dihadapi oleh petugas pantarlih, baik secara manual maupun secara penggunaan aplikasi e-coklit.

“Untuk pencoklitan manual, biasanya pantarlih mengalami kendala karena kesulitan menemui orang yang akan dicoklit, sehingga harus datang beberapa kali ke rumah yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga :  Proyek Pembangunan Gedung Baru RSUD Mohammad Noer Tanpa Papan Nama, Anggaran Tembus Ratusan Miliar

Selain itu, proses coklit secara online tertunda akibat jaringan internet yang tidak stabil di beberapa wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Sebab itu, kami meminta kepada para petugas pantarlih untuk melakukan sinkronisasi data di lokasi yang memiliki koneksi internet stabil, cepat dan kuat,” imbuhnya.

Mantan Ketua KPU Pamekasan itu berharap, setiap pantarlih bisa melakukan tugas dengan baik agar semua masyarakat yang punya hak suara bisa mengikuti jalannya pesta demokrasi itu dengan baik pula.

“Kami memastikan pemilih yang memiliki hak suara bisa tercoklit dan data yang dihasilkan dari proses pilkada bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (zhr/diend)

Baca juga :  Usai Pemilihan Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Diduga Dibom, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

Berita Terkait

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat
Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif
AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI
Tangani 36 Pasien HIV dan IMS, Puskesmas Larangan Buka Poli Sakinah untuk Lawan Stigma
Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:11 WIB

CV Raya Ilmi Menang Lelang Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar, DPRD Siapkan Pengawasan Ketat

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:38 WIB

Meski Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Pamekasan Beri Catatan Keras kepada Eksekutif

Senin, 27 Juli 2026 - 08:59 WIB

AJP Gelar Sarasehan Literasi, Kaji Buku “Pamekasan Mencari Identitas” Bersama Akademisi dan Anggota DPR RI

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Berita Terbaru