PAMEKASAN || KLIK MADURA – Progres pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024 cukup tinggi. KPU Pamekasan menyebut, proses tersebut sudah tembus di angka 92,4 persen.
Sebanyak 652.773 calon pemilik dicoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Sebanyak 603.011 sudah selesai. Dengan demikian, kurang 7,6 persen atau 49.762 orang yang belum selesai.
Komisioner KPU Pamekasan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mohammad Halili mengatakan, capaian tersebut merupakan kerja keras pantarlih yang tersebar di 13 kecamatan.
Total pantarlih di Kota Gerbang Salam sebanyak 2.474 orang. Mereka tersebar di 1.245 TPS di 189 desa atau kelurahan.
“Pada tanggal 20 Juli 2024 ditargetkan semua data pemilih ini sudah tercoklit 100 persen,” tambah Halili saat diwawancarai Klik Madura.
Ia menghimbau, masyarakat yang belum tercoklit untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau identitas kependudukan digital.
Tujuannya, untuk mempercepat dan mempermudah proses pencoklitan yang dilakukan oleh petugas pantarlih.
Disamping itu, Halili mengakui masih terdapat kendala yang dihadapi oleh petugas pantarlih, baik secara manual maupun secara penggunaan aplikasi e-coklit.
“Untuk pencoklitan manual, biasanya pantarlih mengalami kendala karena kesulitan menemui orang yang akan dicoklit, sehingga harus datang beberapa kali ke rumah yang bersangkutan,” katanya.
Selain itu, proses coklit secara online tertunda akibat jaringan internet yang tidak stabil di beberapa wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Sebab itu, kami meminta kepada para petugas pantarlih untuk melakukan sinkronisasi data di lokasi yang memiliki koneksi internet stabil, cepat dan kuat,” imbuhnya.
Mantan Ketua KPU Pamekasan itu berharap, setiap pantarlih bisa melakukan tugas dengan baik agar semua masyarakat yang punya hak suara bisa mengikuti jalannya pesta demokrasi itu dengan baik pula.
“Kami memastikan pemilih yang memiliki hak suara bisa tercoklit dan data yang dihasilkan dari proses pilkada bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (zhr/diend)