Jualan Buku pada Mahasiswa, Dosen IAIN Madura Dinilai Langgar Aturan

Avatar

- Wartawan

Rabu, 6 September 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar surat dari dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura atas persoalan jual beli buku.

Tangkapan layar surat dari dekan Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura atas persoalan jual beli buku.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Salah satu dosen Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura menjadi sorotan. Sebab, dia menjual buku referensi kepada mahasiswa di dalam kelas.

Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan. Yakni, Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku. Tepatnya, pada pasal 11 yang mengatur tentang larangan jual buku. Kemudian di pasal 14 diterangkan bahwa tenaga kependidikan yang melanggar ketentuan pasal 11 akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Madura menuntut oknum dosen yang berjualan buku itu diskorsing. Tuntutan itu disampaikan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah Muhib Mardhaqus, Rabu 06/09/23.

Muhib menyebut, oknum dosen tersebut telah melakukan transaksi penjual buku kepada ratusan mahasiswa baru angkatan 2023. “Kami ingin oknum dosen yang menjual buku diskorsing, sebab merugikan banyak mahasiswa dan melanggar aturan,” ucap pria yang biasa disapa Mico itu.

BACA JUGA :  IMK Siap Lahirkan Generasi Hebat dan Pelopor Pendidikan

Mico menjelaskan, praktek jual beli buku referensi atau buku ajar melanggar aturan. Dengan demikian, sangat layak oknum dosen tersebut dijatuhi sanksi.

Aktivis PMII itu mengaku, mendapat laporan dari mahasiswa baru kalau ada oknum dosen fakultas tarbiyah tersebut menjual buku. Harganya mulai Rp 40.000 sampai Rp 70.000.”Keluhan itu saya dapatkan dari mahasiswa,” ucapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Madura Dr. Siswanto sudah melayangkan surat No.B-51117/in.38/FT/PP.009/09/2023. Isinya, meminta dosen atas nama Imam Hanafi mengembalikan uang hasil penjualan buku itu.

“Bahwa sesuai ketentuan yang ada di fakultas tarbiyah IAIN Madura dosen dilarang melakukan kegiatan jual beli buku referensi atau buku ajar, serta berdasarkan laporan dari kelompok mahasiswa, saudara Imam Hanafi, M. HI, telah melakukan kegiatan tersebut didalam kelas pada semester gasal 2023-2024,” katanya, dalam isi surat yang beredar di kalangan mahasiswa itu.

BACA JUGA :  Selangkah Lagi, Mimpi IAIN Madura Menjadi UIN Madura segera Terwujud

“Selanjutnya, agar terciptanya suasana tenang dan tidak bergejolak di kalangan mahasiswa, yang berujung pada terganggunya proses belajar dan pembelajaran, saudara  Imam Hanafi, M. HI, diminta untuk mengembalikan dana penjualan buku referensi yang diperoleh, serta tidak lagi melakukan kegiatan serupa,”

“Hal-hal dalam pengembalian tersebut agar dapatnya dilaporkan secara berkala kepada dekan fakultas tarbiyah.” tulisnya. (bal/diend)

 

Berita Terkait

Perolehan Suara Paling Buncit, Benarkah Mesin Parpol Pengusung Fattah-Mujahid Tak Jalan?
Komitmen Berikan Layanan Pendidikan Layak Bagi Semua Siswa, Disdikbud Pamekasan Gelar Festival Inklusi
Nahas, Lima Warga Pamekasan Wafat Diduga Akibat Hirup Gas Beracun Sumur Tua
Didampingi Mantan Bupati Achmad Syafii, Paslon Kharisma Deklarasi Menang Pilkada Pamekasan
KPU RI hingga Jajaran Pejabat Penting Jawa Timur Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan
Tegas! Begini Instruksi Kapolres Pamekasan Jelang Coblosan Pilkada Serentak 2024
Masuk Masa Tenang Kampanye, Petugas Gabungan di Pamekasan Copot APK Paslon Bupati-Wabup
Bantuan Program TKMP Kemnaker di Pamekasan Diduga Disunat, Makelar Untung Banyak

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:22 WIB

Perolehan Suara Paling Buncit, Benarkah Mesin Parpol Pengusung Fattah-Mujahid Tak Jalan?

Kamis, 28 November 2024 - 13:32 WIB

Komitmen Berikan Layanan Pendidikan Layak Bagi Semua Siswa, Disdikbud Pamekasan Gelar Festival Inklusi

Kamis, 28 November 2024 - 13:25 WIB

Nahas, Lima Warga Pamekasan Wafat Diduga Akibat Hirup Gas Beracun Sumur Tua

Rabu, 27 November 2024 - 20:23 WIB

Didampingi Mantan Bupati Achmad Syafii, Paslon Kharisma Deklarasi Menang Pilkada Pamekasan

Selasa, 26 November 2024 - 11:52 WIB

KPU RI hingga Jajaran Pejabat Penting Jawa Timur Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan

Berita Terbaru