PAMEKASAN || KLIKMADURA – Jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pamekasan mengalami penurunan drastis pada tahun 2024.
Yakni, tahun ini hanya 70 ribu orang penerima. Sementara, pada tahun 2023 penerima BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencapai 110 ribu penerima.
Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI, Hanafi menyampaikan, penurunan jumlah penerima merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
Pengurangan jumlah penerima bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan penyesuaian program yang dilakukan Kemensos RI.
“Kami tidak tahu secara pasti penyebab pengurangan penerima BPNT ini, tapi yang jelas pengurangan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.
Hanafi menjelaskan, terjadi perubahan pada realisasi bansos tersebut. Sebelumnya, BPNT diberikan dalam bentuk paket pangan, tetapi bantuan tersebut diubah menjadi uang tunai.
“Penerima wajib membelanjakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok dengan berbelanja di e-warong, pasar, atau tempat lainnya sesuai dengan kebutuhan mereka,” tuturnya.
Setiap penerima BPNT mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Namun, pencairan dana biasanya dilakukan per dua bulan,l dengan surat perintah (SP) terbit hanya sekali untuk dua bulan sekaligus.
“Kebijakan ini memungkinkan pengelolaan pencairan yang lebih efisien, meski kerap mempengaruhi akses langsung penerima terhadap bantuan,” tandasnya. (ibl/diend)