Jumlah Suara Tidak Sah Berbeda, TPS 01 Desa Larangan Luar Pamekasan Terpaksa Hitung Ulang

Avatar

- Wartawan

Jumat, 23 Februari 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Partai Golkar Taqdirul Amin (pakai rompi) membuka surat suara saat hendak proses hitung ulang di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Saksi Partai Golkar Taqdirul Amin (pakai rompi) membuka surat suara saat hendak proses hitung ulang di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat pleno penghitungan hasil pemilihan anggota DPRD Pamekasan masih berlangsung.

Berbagai dinamika terjadi di lapangan. Salah satunya, adanya temuan jumlah surat suara tidak sah yang ada di form C plano berbeda dengan dengan jumlah surat suara tidak sah yang ada di kotak suara.

Temuan tersebut muncul saat rekapitulasi suara untuk tempat pemungutan suara (TPS) 01 Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jumat (23/2/2024).

Saksi Partai Golkar Taqdirul Amin mengatakan, awalnya terjadi perbedaan jumlah surat suara terpakai.

Yakni, surat suara terpakai mestinya hanya 265. Tetapi, di penjumlahan perolehan suara tertulis 266 suara.

BACA JUGA :  Kabupaten Sampang jadi Wilayah Termiskin di Jatim, Dua Kecamatan Mendominasi

Dengan adanya selisih suara tersebut, para saksi meminta agar membuka kotak suara. Permintaan tersebut disepakati oleh semua pihak. “Awalnya, kami mengira ada kesalahan di penjumlahan,” katanya.

Namun, setelah kotak suara dibongkar, ternyata jumlah suara tidak sah juga berbeda. Yakni, di form C plano tertulis 16 suara tidak sah.

Sementara, di dalam kota, surat suara tidak sah hanya 13. Terdapat selisih 3 suara yang akhirnya disepakati dihitung ulang.

“Karena ada perbedaan jumlah surat suara tidak sah itu, maka saksi dan penyelenggara sama-sama sepakat untuk hitung ulang,” terangnya.

BACA JUGA :  Samsat Keliling Permudah Layanan Pembayaran Administrasi Kendaraan

Taqdirul Amin menyampaikan, berapa pun selisih suara tetap harus menjadi perhatian. Sebab, satu suara yang berarti bagi calon anggota dewan. (diend)

Berita Terkait

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi
Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP
Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi
Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang
Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli
Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas
Pengurus HIMASPA Antarwilayah Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:28 WIB

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

Berita Terbaru