Kades Berharap Medco Energi Tuntaskan Ekploitasi Migas Blok Paus Biru di Pamekasan 

- Jurnalis

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – PT Medco Energi Pty. Ltd berencana eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) di Pamekasan. Tepatnya, di arah tenggara perairan Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Namun, rencana pengeboran migas tersebut belum terealisasi. Padahal, PT Medco Energi Lty. Ltd selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sudah melakukan berbagai tahapan.

Kades Tanjung Sabur mengatakan, rencana pengeboran migas itu digaungkan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilaksanakan.

Namun, diakui belum ada progres apapun terkait rencana tersebut. Masyarakat hanya mendapat informasi bahwa proses eksploitasi energi tidak terbarukan itu akan dilanjutkan 2024 mendatang.

Baca juga :  60 Grup Siap Rebut Gelar Juara Festival Albanjari Habsy Madura Open 2023

“Belum ada perkembangan apapun di lapangan, katanya akan dilanjutkan 2024. Tapi tidak tahu benar atau tidak,” kata Sabur.

Menurut dia, pengeboran migas bisa berdampak positif terhadap masyarakat. Sebab, perusahaan yang melakukan eksploitasi memiliki kewajiban menyalurkan dana sosial atau biasa dikenal corporate social responsibility (CSR).

Dana sosial itu bisa untuk lingkungan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dengan demikian, Sabur berharap rencana eksploitasi migas itu segera dituntaskan.

“Masyarakat tidak masalah, karena aturannya nelayan hanya tidak boleh mendekat ke lokasi pengeboran dalam jarak 500 meter. Tidak berpengaruh terhadap nelayan,” terangnya.

Baca juga :  Pamekasan Masih Menyala

Sementara itu, Media Relation Medco Energi Danof Daniel belum memberikan keterangan. Dia mengaku masih akan berkoordinasi perihal upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Klik Madura. (andra/diend)

Berita Terkait

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD
87 Jamaah Umrah Pamekasan Masih di Makkah di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Aman
Dokter Spesialis Anak RSUD Smart Ungkap Paparan Gadget Bisa Pengaruhi Keterlambatan Bicara Anak

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:28 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:50 WIB

PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:54 WIB

Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi

Berita Terbaru