Kadisperindag Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polres Pamekasan Terkait Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Avatar

- Wartawan

Rabu, 6 November 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Pasar Kolpajung, Pamekasan. (FOTO: PRENGKI WIRANANDA / KLIK MADURA)

Warga berada di halaman Pasar Kolpajung, Pamekasan. (FOTO: PRENGKI WIRANANDA / KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung masih dalam penanganan Polres Pamekasan. Sejumlah orang saksi termasuk pelapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Polres Pamekasan juga memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto untuk dimintai keterangan. Sayangnya, mantan Kadishub Pamekasan itu tidak hadir.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, undangan klarifikasi terhadap Basri Yulianto sudah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu.

Bahkan, korps bhayangkara sudah melayangkan surat pemanggilan ke dua. Namun, Basri Yulianto belum juga memenuhi panggilan tersebut.

BACA JUGA :  Pemilik Kios Pasar Kolpajung Wafat, Ahli Waris Protes Tak Dapat Jatah

“Belum, kepala Disperindag belum menghadiri undangan klarifikasi yang kami kirimkan,” katanya saat diwawancara.

Doni mengira, Basri Yulianto tidak hadir undangan klarifikasi diduga karena masih sibuk dengan pekerjaan lain. Polisi memahami kondisi tersebut. Apalagi, saat sekarang momentum Pilkada.

Meski demikian, polisi akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Semua pihak yang berkaitan dengan dugaan jual belu kios Pasar Kolpajung itu akan dimintai keterangan.

“Tentunya, penyelidikan kasus ini jalan terus. Sekarang masih tahap klarifikasi kepada sejumlah pihat,” kata mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu.

BACA JUGA :  Momentum HGN 2023, Kadisdikbud Pamekasan: Guru Adalah Lentera di Tengah Kegelapan

AKP Doni meminta masyarakat bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Polisi dipastikan akan profesional menangani perkara tersebut.

Sementara itu, Kadisperindag Pamekasan Basri Yulianto belum memberikan keterangan. Tetapi sebelumnya, dia berjanji akan memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Polres Pamekasan. (pen)

Berita Terkait

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan
Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi
Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP
Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi
Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang
Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas
Pengurus HIMASPA Antarwilayah Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan
Komitmen Beri Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat, DPRD Pamekasan Setujui Anggaran UHC Rp 101 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:28 WIB

KURIRBAIK.ID Resmi Beroperasi, Siap Layani Kebutuhan Anak Muda hingga Emak-emak di Pamekasan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Mengharukan! Puluhan Santri SDIT Multazam Pamekasan Diwisuda Alquran Metode Ummi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cari Bibit Unggul Bidang Broadcasting, Klik Madura-Disdik Pamekasan Kolaborasi Gelar BTS Tingkat SMP

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:50 WIB

Pj Bupati Pamekasan Lantik 32 Kepala Sekolah, Titip Mutu Pendidikan Melalui Inovasi dan Kreasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Kasus Dugaan Penarikan Fee Proyek dan Pengkondisian Lelang

Berita Terbaru