PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung masih dalam penanganan Polres Pamekasan. Sejumlah orang saksi termasuk pelapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Polres Pamekasan juga memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto untuk dimintai keterangan. Sayangnya, mantan Kadishub Pamekasan itu tidak hadir.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, undangan klarifikasi terhadap Basri Yulianto sudah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu.
Bahkan, korps bhayangkara sudah melayangkan surat pemanggilan ke dua. Namun, Basri Yulianto belum juga memenuhi panggilan tersebut.
“Belum, kepala Disperindag belum menghadiri undangan klarifikasi yang kami kirimkan,” katanya saat diwawancara.
Doni mengira, Basri Yulianto tidak hadir undangan klarifikasi diduga karena masih sibuk dengan pekerjaan lain. Polisi memahami kondisi tersebut. Apalagi, saat sekarang momentum Pilkada.
Meski demikian, polisi akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Semua pihak yang berkaitan dengan dugaan jual belu kios Pasar Kolpajung itu akan dimintai keterangan.
“Tentunya, penyelidikan kasus ini jalan terus. Sekarang masih tahap klarifikasi kepada sejumlah pihat,” kata mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu.
AKP Doni meminta masyarakat bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Polisi dipastikan akan profesional menangani perkara tersebut.
Sementara itu, Kadisperindag Pamekasan Basri Yulianto belum memberikan keterangan. Tetapi sebelumnya, dia berjanji akan memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Polres Pamekasan. (pen)