PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan kasus tindak pidana korupsi kegiatan gebyar batik di lingkungan Disperindag Pamekasan menjadi atensi kepolisian. Belasan orang saksi dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan tindak pidana rasuah itu.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi pagelaran gebyar batik itu berlanjut. Saat sekarang, masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Bahkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan yang menelan anggaran Rp 1,5 miliar itu menjadi atensi. “Kasus ini terus berjalan dan ke depan saya akan atensi,” katanya.
Di tempat terpisah, Aktivis Gerakan Mahasiswa Pemandu Revolusi (GEMPUR) Khairul Anam mengatakan, sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka. Padahal, penyelidikan sudah lama dilakukan.
Bahkan, kasus tersebut sudah naik tahap penyidikan. Sebanyak 14 orang saksi diperiksa. Tapi, sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Apa kendala yang dihadapi Polres Pamekasan kok sampai sekarang belum ada titik terang?,” kata pria yang biasa disapa Herul.
Herul mengaku kecewa lantaran Polres Pamekasan tak kunjung menetapkan tersangka. Padahal, kasus tersebut sudah lama ditangani.
“Anggaran yang digelontorkan untuk Disperindag dalam pagelaran batik ini tidak sedikit, jika kasus ini dibiarkan begitu saja dan tidak cepat untuk dilakukan penindakan yang serius, saya khawatir kasus ini seperti bau busuk yang terbawa angin, artinya hilang secara perlahan,” terangnya.
Herul berjanji akan mengawal penuh kasus tersebut. Harapannya, polisi segera menindaklanjuti dengan serius dan tidak jalan di tempat seperti saat sekarang ini.
“Saya pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” janjinya.
Diketahui, gebyar batik. Yakni, Kabupaten Malang, Tuban, Jember, Bali, Kediri, dan Probolinggo. (ibl/diend)